Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, BP2MI Beberkan Kekerasan Dialami Pekerja
Senin, 18 Juli 2022 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
Benny mengungkapkan, TKI juga kerap mendapat kekerasan dan ditempatkan di sarana-sarana yang tidak layak. Harta hasil mereka bekerja dirampas.
"Harta benda mereka uang gelang kalung emas cincin HP, dirampas di depo-depo Malaysia, belum juga terkait sarana prasarana yang tidak memadai bahkan tidak layak, yang selama ini digunakan pekerja kita di tahanan depo," ungkapnya.
Baca juga: Komisi IX DPR Ingatkan Moratorium Tak Efektif Hentikan Penempatan TKI Ilegal
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara penempatan pekerja TKI ke Malaysia mulai 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha, keputusan itu dibuat setelah perwakilan RI menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan sistem maid online (SMO), yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU.
"Harta benda mereka uang gelang kalung emas cincin HP, dirampas di depo-depo Malaysia, belum juga terkait sarana prasarana yang tidak memadai bahkan tidak layak, yang selama ini digunakan pekerja kita di tahanan depo," ungkapnya.
Baca juga: Komisi IX DPR Ingatkan Moratorium Tak Efektif Hentikan Penempatan TKI Ilegal
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara penempatan pekerja TKI ke Malaysia mulai 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha, keputusan itu dibuat setelah perwakilan RI menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan sistem maid online (SMO), yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU.
(abd)
Lihat Juga :