DPR Sebut Penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta Tidak Urgen

Senin, 18 Juli 2022 - 14:43 WIB
loading...
DPR Sebut Penggabungan...
anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menilai penggabungan Kota Depok dengan DKI Jakarta tidak urgen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta memerlukan tata cara dan administratif penggabungan daerah yang prosesnya panjang. Sebab mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lainnya harus diusulkan kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

“Kota Depok dibentuk dengan Undang-undang (UU) dan prosesnya cukup panjang. Bermula dari zaman Hindia Belanda sebagai desa otonom, kemudian di tahun 1982 Depok sebagai kota administratif dan pada tahun 1996 ditetapkan sebagai Kotamadya Depok. Jadi, tidak mudah mudah mewujudkan wacana ini,” ujar anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi Senin (18/7/2022)

Baca juga: Perlu proses panjang jika Depok gabung Jakarta

Menurut anggota Badan Legislasi DPR RI ini, Kota Depok merupakan daerah otonom yang tidak setara dengan Kota-kota yang ada di DKI Jakarta. Di mana Jakarta terbagi atas 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif yang dipimpin lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu yang ditunjuk oleh gubernur.

Baca juga: Warga Citayam dan Bojong Gede Padati Dukuh Atas, Wagub DKI: Jakarta Semakin Bersih dan Menarik

“Sementara Wali Kota Depok dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum. Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki Anggota DPRD Kota” jelas Intan yang merupakan Alumni Universitas Indonesia (UI) ini.

Wakil Rakyat Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini menilai, wacana bergabungnya Kota Depok ke Pemprov DKI tidak urgen. Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan Depok sudah terintegrasi dengan DKI Jakarta, baik jalan tol, jalan nasional, trase kereta dan sebagainya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Rekomendasi
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved