Anggota DPR Berinsial D Tersangkut Kasus Pencabulan, MKD: Ini Sangat Memalukan!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam menyebut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPR berinisial D sangat memalukan. Kasus ini sedang diusut Bareskrim Polri.
"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan, pasti kami akan bertindak," kata Dek Gam kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan hingga saat ini, MKD belum menerima laporan dari siapa pun untuk kasus pencabulan tersebut. Apabila ada yang melaporkan, dan laporan tersebut lengkap, maka MKD langsung menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengharap ada masyarakat atau LSM yang lapor ke MKD. Pasti akan kami proses. Saya pastikan kalau laporan itu benar akan kami tindak lanjuti. Kami menunggu itu," ujarnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan oleh Anggota DPR berinisial D. Legislator itu dilaporkan terkait dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
Laporan terhadap D itu terdaftar dalam Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan tersebut dan kini sedang diselidiki lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan," kata Nurul kepada wartawan, Jakarta, Kamis (14/6/2022).
"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan, pasti kami akan bertindak," kata Dek Gam kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan hingga saat ini, MKD belum menerima laporan dari siapa pun untuk kasus pencabulan tersebut. Apabila ada yang melaporkan, dan laporan tersebut lengkap, maka MKD langsung menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengharap ada masyarakat atau LSM yang lapor ke MKD. Pasti akan kami proses. Saya pastikan kalau laporan itu benar akan kami tindak lanjuti. Kami menunggu itu," ujarnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan oleh Anggota DPR berinisial D. Legislator itu dilaporkan terkait dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
Laporan terhadap D itu terdaftar dalam Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan tersebut dan kini sedang diselidiki lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan," kata Nurul kepada wartawan, Jakarta, Kamis (14/6/2022).
(muh)