Food Estate Diyakini Mampu Selamatkan Kebutuhan Pangan Jangka Panjang

Kamis, 14 Juli 2022 - 23:16 WIB
loading...
Food Estate Diyakini...
Pengembangan food estate untuk memperkuat cadangan pangan nasional diutamakan pada lahan mineral. Jika di lahan gambut, maka pengembangan food estate akan dilakukan penuh kehati-hatian. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional 2021, Food Estate diyakini mampu menyelamatkan kebutuhan pangan jangka panjang. Pemerintah melalui Food Estate menargetkan pemenuhan ketahanan pangan dalam negeri.

"Program Food Estate oleh pemerintah sangat baik ya, karena akan mampu memenuhi kebutuhan pangan kita di masa depan," ujar Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Edi Santosa dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).

Dia mengungkapkan bahwa sekitar 50.000 hingga 100.000 hektare lahan pertanian di Indonesia setiap tahunnya berubah peruntukannya menjadi lahan nonpertanian seperti infrastruktur jalan, pabrik, dan rumah tinggal, sehingga berpotensi menimbulkan krisis ketersediaan pangan di dalam negeri.

"Dengan adanya Food Estate itu hingga (tahun) 2045 lahan (pertanian) yang bertambah bisa mencapai 1 juta hektare," tuturnya. Baca juga: SDM Pertanian Penentu Sukses Pengembangan Food Estate

Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB Ernan Rustiadi. "Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia," imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa luas lahan per kapita Indonesia termasuk yang terendah di antara negara-negara lainnya jika lahan pertanian pangan dirasiokan dengan jumlah penduduk. Padahal, kata dia, kebutuhan pangan merata di seluruh wilayah. "Mau tidak mau, Indonesia harus melakukan ekstensifikasi atau perluasan lahan pangan," ungkapnya.

Berdasarkan perhitungannya, luas lahan pangan dalam negeri saat ini mencapai 24,7 hektare atau 13% dari luas daratan yang sebesar 191 juta hektare. Kemudian, setelah dibagi jumlah penduduk, maka luas lahan pangan hanya 0,095 hektare per kapita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Komisi IV DPR Sebut...
Komisi IV DPR Sebut PSN Wanam Harus Tetap Jalan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa kepada Mentan hingga Tokoh Tani
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved