Moeldoko Pastikan Pembatalan Pencabutan Izin Shiddiqiyyah Tidak Politis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur tidak ada muatan politis.
Menurut Moeldoko upaya pembatalan pencabutan izin berdasarkan kesalahan yang pencabulan tersebut merupakan perilaku seseorang bukan murni dari lembaga pondok pesantren tersebut. "Saya pikir bukan itu (motif politik). Sekarang bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Moeldoko meminta publik harus bisa membedakan antara perilaku pribadi dengan sikap kelembagaan. Menurutnya, aksi pembatalan pencabutan izin pondok pesantren tersebut sudah tepat karena tindakan pelecehan seksual dilakukan secara perorangan. Oleh karena itu, lembaga harus diselamatkan.
Mantan Panglima TNI juga menilai, ponpes yang tidak melakukan hal negatif layak untuk kembali beraktivitas. "Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," tutur Moeldoko.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi disebut terlibat dalam pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang. Pemerintah sebelumnya mencabut izin operasional tersebut akibat kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan putra pengasuh ponpes.
"Nah karena itu atas arahan Pak Presiden dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan [pencabutan izinnya]," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Selasa 12 Juli 2022.
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, meminta pembatalan pencabutan izin karena pertimbangan nasib santri. Muhadjir pun mendorong adanya upaya pembinaan lembaga pendidikan.
Menurut Moeldoko upaya pembatalan pencabutan izin berdasarkan kesalahan yang pencabulan tersebut merupakan perilaku seseorang bukan murni dari lembaga pondok pesantren tersebut. "Saya pikir bukan itu (motif politik). Sekarang bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Moeldoko meminta publik harus bisa membedakan antara perilaku pribadi dengan sikap kelembagaan. Menurutnya, aksi pembatalan pencabutan izin pondok pesantren tersebut sudah tepat karena tindakan pelecehan seksual dilakukan secara perorangan. Oleh karena itu, lembaga harus diselamatkan.
Mantan Panglima TNI juga menilai, ponpes yang tidak melakukan hal negatif layak untuk kembali beraktivitas. "Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," tutur Moeldoko.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi disebut terlibat dalam pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang. Pemerintah sebelumnya mencabut izin operasional tersebut akibat kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan putra pengasuh ponpes.
"Nah karena itu atas arahan Pak Presiden dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan [pencabutan izinnya]," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Selasa 12 Juli 2022.
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, meminta pembatalan pencabutan izin karena pertimbangan nasib santri. Muhadjir pun mendorong adanya upaya pembinaan lembaga pendidikan.
(cip)