Mendorong Inovasi UMKM

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:39 WIB
loading...
Mendorong Inovasi UMKM
Ade Kadarisman (Foto: Ist)
A A A
Ade Kadarisman
Penulis adalah Dosen Fikom Unpad dan Ketua Forum Jejaring Komunikasi Inovasi Indonesia (Jari Inovasi)

PERKEMBANGAN teknologi informasi saat ini mendorong pertumbuhan inovasi-inovasi baru. Berdasarkan Global Innovation Index 2021, Indonesia menempati peringkat ke-87 dari 132 negara, sebagai negara yang memiliki kapasitas dan keberhasilannya untuk menghasilkan inovasi. Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Namun, hal tersebut tidak menutupi fakta yang lain bahwa Indonesia pun masuk ke dalam lima besar negara dengan startup terbanyak di dunia, dan tujuh di antaranya merupakan startup unicorn.

Tidak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi dan pertumbuhan inovasi kini semakin pesat, salah satunya disebabkan oleh pandemi Covid-19. Kebutuhan akan akses untuk berkegiatan, seperti bekerja, belajar, dan kegiatan lainnya di tengah merebaknya Covid-19, membuat pihak-pihak terkait berinovasi, memanfaatkan keuntungan yang disediakan oleh teknologi saat ini.

Apabila membicarakan dampak yang dihasilkan oleh Covid-19 terhadap stabilitas negara, banyak aspek yang terkena imbasnya, salah satunya adalah aspek ekonomi. Masuknya Covid-19 di Indonesia awal 2020, menyebabkan kontraksi ekonomi sebesar 2,07% (BPS). Namun, seiring berjalannya waktu, pada 2021-2022 ekonomi Indonesia perlahan merangkak membaik. Pada 2021, ekonomi Indonesia mulai memperlihatkan pertumbuhan sebesar 3,69% (BPS). Pertumbuhan ekonomi juga terus meningkat pada triwulan pertama tahun 2022, yaitu sebesar 5,01%.

Potensi UMKM
UMKM memiliki peran penting dalam stabilitas perekonomian negara. Keberadaan UMKM akan menciptakan sumber pendapatan baru bagi pelakunya, menyediakan lapangan pekerjaan, serta ikut dalam upaya pemberantasan kemiskinan. Di samping itu, UMKM pun dapat memperkenalkan produk-produk unik dan khas dari setiap daerah sehingga akan dikenal lebih luas.

Pada UU Nomor 20 Tahun 2008 disebutkan bahwa UMKM merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut. UMKM sesuai dengan yang disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4 bahwa UMKM merupakan jenis usaha yang bersifat mandiri dan memiliki potensi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan ekonomi negara.

Penguatan aspek ekonomi negara oleh UMKM akan tumbuh maksimal apabila pertumbuhan jumlah UMKM selaras dengan inovasi yang diserap oleh pelaku UMKM tersebut. Keadaan harus didukung pula oleh daya beli masyarakat Indonesia, terutama pascapandemi ini. Data menyebutkan bahwa daya beli masyarakat Indonesia kuartal IV 2021, khususnya konsumsi rumah tangga, telah bertambah sebesar 3,55% dan menyumbang 52,91 % pada pertumbuhan negara.

Dilihat dari ragam budaya, adat istiadat, dan suku di Indonesia, tidak sedikit pelaku UMKM yang menawarkan berbagai produk khas daerahnya. Terlebih lagi kualitas produknya dapat bersaing secara kompetitif di pasaran. Namun, pertanyaan selanjutnya adalah apakah para pelaku UMKM di daerah mampu untuk membuat inovasi dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada untuk dapat bertahan dan memasarkan produknya?

Pentingnya Inovasi UMKM
Inovasi merupakan upaya seseorang untuk terus berkarya, menciptakan atau mengembangkan produknya, baik barang maupun jasa, sehingga fungsinya dapat diterima lebih baik oleh masyarakat. Inovasi juga perlu terus diterapkan kepada pelaku UMKM sehingga dapat terus berkembang mengikuti zaman.

Diketahui jumlah UMKM pada 2021 adalah 64,2 juta dan menyumbang sebanyak 61,07% pada Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Pada 2024, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak 65 juta pelaku UMKM terdata. Hal ini tentu menjadi peluang untuk lebih menguatkan posisi ekonomi negara.

Selain itu dinamika VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambigiuity ) harus diperhatikan seksama. Menghadapi volatile (naik turun/gejolak), kita harus memiliki dan mengasah kemampuan menjadi fleksibel dengan keadaan. Menghadapi uncertainty (ketidakpastian), kita jangan menolak perkembangan teknologi, bahkan harus menjadikan teknologi sebagai sarana untuk menambah wawasan sehingga pemikiran menjadi terbuka. Selain itu complexity (kompleksitas), kesiapan menghadapi ragam masalah yang muncul termasuk tantangan regulasi yang kompleks. Sementara dalam menghadapi ambiguity (ambiguitas) dengan agilitiy (kelincahan), diharapkan tetap fokus dan adaptif serta saling memberi inspirasi untuk mencapai arah dan target yang telah ditetapkan.

Komunikasi dalam Inovasi
Pemahaman inovasi dalam mengembangkan produk perlu dimiliki oleh setiap pelaku UMKM. Hal tersebut akan membantu untuk terus berkreasi, melihat dan memanfaatkan peluang-peluang bagi kemajuan UMKM.

Keberadaan elemen-elemen komunikator, mulai dari pemerintah, akademisi, dan praktisi menjadi pondasi dalam memperkuat pemahamannya mengenai inovasi. Strategi komunikasi merupakan upaya yang dilakukan dalam mencapai tujuan komunikasi yang optimal melalui rancangan kombinasi berbagai elemen komunikasi, mulai dari komunikator, pesan yang akan disampaikan, media komunikasi, hingga penerima pesan (Middleton dikutip Cangara,2013).

Dalam mengomunikasikan sebuah inovasi, unsur public relations harus diperkuat untuk menumbuhkan public trust atau public building. Hal tersebut akan menimbulkan saling kepercayaan di masyarakat. Dengan konsep yang matang dan didukung informasi dan data yang akurat, maka key message mudah disampaikan dan diterima oleh pasar yang beragam latar belakang. Hal-hal ini penting diperhatikan sebagai upaya yang tidak terpisahkan dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

Selain itu, salah satu hal penting dari unsur public relations bagi UMKM adalah perlunya memulai pendekatan CSV (Creating Shared Value). CSV merupakan aktivitas perusahaan/lembaga dengan pendekatan kepada masyarakat yang menciptakan suatu nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersama-sama.

Melalui CSV ini, UMKM dapat bergerak luwes dengan melihat dinamika sosial di sekitar lingkungannya, melihat potensi masyarakat, hingga melahirkan produk dengan menyesuaikan dengan nilai-nilai yang lahir dan tumbuh di masyarakat. Dengan demikian, para pelaku UMKM juga dapat beradaptasi dengan tren pasar yang cepat berubah.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai hal tersebut, di antaranya : Pertama,mengoptimalkan perkembangan teknologi digital dengan inovasi content dan visual yang menarik. Kedua, kreativitas mengembangkan kekhasan produk lokal di daerah masing-masing. Pemerintah daerah juga harus pro-aktif membuka ruang kolaborasi dan pembinaan.

Ketiga, kerja sama para pemangku kepentingan untuk mendorong lahirnya produk UMKM yang berkualitas baik kemasan maupun cita rasa. Keempat, strategi komunikasi yang sistematis, terencana,dan terukur, dengan mengoptimalkan berbagai platform produk promosi yang mudah diterima pasar, serta optimalisasi jaringan pemasaran.

Peran dan sinergi pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan media akan sangat membantu pertumbuhan UMKM sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)