Kasus ACT Mencuat, Webinar Partai Perindo Besok Ungkit soal Donasi Publik Tak Rawan Disunat
Kamis, 14 Juli 2022 - 12:07 WIB
loading...
Partai Perindo akan menggelar webinar mingguan bertajuk Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat Belajar dari Kasus ACT pada Jumat (15/7/2022) pukul 14.00 WIB. FOTO/MNC MEDIA
A
A
A
JAKARTA - Terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi publik kepala lembaga amal filantropi Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) mengusik rasa keadilan masyarakat. Terlebih, penggunaan dan penyaluran dana yang dihimpun ACT diduga memberikan keuntungan pribadi kepada para pengurusnya dan disalurkan pada kegiatan yang dilarang undang-undang.
Kasus ACT membuka tabir bahwa berbagai persoalan yang terkait etika dan integritas lembaga filantropi. Apabila tidak direspons dengan perubahan yang lebih baik, maka akan berdampak pada lembaga filantropi secara keseluruhan.
Bercermin dari isu dan kasus ACT, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencoba mengulas lebih dalam mengenai persoalan tersebut di webinar mingguan bertajuk 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat Belajar Dari Kasus ACT' yang rencananya digelar pada Jumat, 15 Juli 2022, pukul 14.00 WIB.
Dalam webinar Jumat besok, Partai Perindo akan menghadirkan narasumber antara lain; Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng, Staf Khusus Menteri Sosial Faozan Amar MA, dan Wakil Ketua/Direktur Eksekutif LAZISNU PBNU Qohari Kholil.
Melalui webinar ini, Partai Perindo sebagai partai modern dan inklusif mencoba membuka wawasan masyarakat terkait pedoman dan kode etik lembaga filantropi Indonesia yang telah dibuat. Tujuannya meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program filantropi yang mensejahterakan rakyat dan beritegritas.
Kasus ACT membuka tabir bahwa berbagai persoalan yang terkait etika dan integritas lembaga filantropi. Apabila tidak direspons dengan perubahan yang lebih baik, maka akan berdampak pada lembaga filantropi secara keseluruhan.
Bercermin dari isu dan kasus ACT, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencoba mengulas lebih dalam mengenai persoalan tersebut di webinar mingguan bertajuk 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat Belajar Dari Kasus ACT' yang rencananya digelar pada Jumat, 15 Juli 2022, pukul 14.00 WIB.
Dalam webinar Jumat besok, Partai Perindo akan menghadirkan narasumber antara lain; Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng, Staf Khusus Menteri Sosial Faozan Amar MA, dan Wakil Ketua/Direktur Eksekutif LAZISNU PBNU Qohari Kholil.
Melalui webinar ini, Partai Perindo sebagai partai modern dan inklusif mencoba membuka wawasan masyarakat terkait pedoman dan kode etik lembaga filantropi Indonesia yang telah dibuat. Tujuannya meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program filantropi yang mensejahterakan rakyat dan beritegritas.
Lihat Juga :