Polri: ACT Diduga Alihkan Kekayaan Yayasan dan Penggelapan

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:18 WIB
loading...
Polri: ACT Diduga Alihkan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa lembaga ACT diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dugaan mengalihkan kekayaan yayasan secara langsung atau tidak langsung serta penggelapan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dugaan mengalihkan kekayaan yayasan secara langsung atau tidak langsung serta penggelapan .

"Kasus tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) dan (2) jo Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Kedua, penggelapan sebagaimana diatur 372 KUHP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (13/7/2022). Baca juga: Diperiksa untuk Kali Keempat, Presiden ACT Bawa Koper ke Bareskrim



Dengan adanya indikasi tindak pidana tersebut, kata Ramadhan, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menemukan bukti permulaan cukup dengan minimal dua alat bukti. Dengan begitu, perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dit Tipideksus, menurut Ramadhan, membentuk tim khusus yang melibatkan lima subdit untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved