Polri: ACT Diduga Alihkan Kekayaan Yayasan dan Penggelapan

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:18 WIB
loading...
Polri: ACT Diduga Alihkan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa lembaga ACT diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dugaan mengalihkan kekayaan yayasan secara langsung atau tidak langsung serta penggelapan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dugaan mengalihkan kekayaan yayasan secara langsung atau tidak langsung serta penggelapan .

"Kasus tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) dan (2) jo Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Kedua, penggelapan sebagaimana diatur 372 KUHP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (13/7/2022). Baca juga: Diperiksa untuk Kali Keempat, Presiden ACT Bawa Koper ke Bareskrim



Dengan adanya indikasi tindak pidana tersebut, kata Ramadhan, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menemukan bukti permulaan cukup dengan minimal dua alat bukti. Dengan begitu, perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dit Tipideksus, menurut Ramadhan, membentuk tim khusus yang melibatkan lima subdit untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved