42 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:49 WIB
loading...
42 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Sejumlah jamaah haji berkumpul di Gunung Rahmat untuk menjalani ibadah wukuf di Arafah, Jumat, (8/7/2022). FOTO/REUTERS/Mohammed Salem
A A A
JAKARTA - Jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci kembali bertambah 1 orang. Dengan penambahan ini, maka total jamaah haji yang meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 42 orang.

Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama (Kemenag) Wawan Djunaedi mengatakan, satu jamaah yang wafat atas nama Dana Wijaya (48) bernomor paspor C6087379 asal Embarkasi Jakarta-Bekasi/JKS 30.

"Sehingga jumlah jamaah wafat sampai hari ini sebanyak 42 orang," kata Wawan Djunaedi Wawan saat memberikan keterangan pers secara daring, Rabu (13/7/2022).



Di sisi lain, terdapat 144 jamaah haji sakit yang dirawat. Terdiri dari 118 jamaah yang dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 24 jamaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Wawan menyampaikan bahwa jamaah haji kloter pertama 1443 H/2022 M diperkirakan kembali ke Tanah Air pada Jumat (15/7/2022) lusa. Untuk itu kepada jamaah haji Indonesia diminta agar segera menuntaskan rukun dan wajib haji di Arab Saudi. "Jamaah haji agar segera menuntaskan rukun dan wajib haji terutama tawaf ifadah dan rangkaian ibadah lainnya yang belum dilaksanakan," katanya.

Bagi jamaah yang tidak bisa menunaikan sendiri sebagian rukun dan rangkaian ibadah wajib haji, kata Wawan, bisa segera berkonsultasi dengan PPIH kloter dan pembimbing ibadah di sektornya masing-masing untuk segera mendapatkan solusi.

Baca juga: 4 Catatan MUI soal Layanan Haji 2022, Mulai Pemondokan hingga Kesehatan

"Pemerintah Indonesia benar-benar mengimbau kepada seluruh jamaah haji yang akan segera kembali ke Tanah Air untuk memastikan seluruh rangkaian ibadahnya telah paripurna dan dikerjakan secara tertib," katanya.

Menjelang pemulangan, Wawan juga mengingatkan agar jamaah haji Indonesia mematuhi ketentuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai penerbangan. Antara lain tidak membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara 25.000 Real Saudi, tidak memasukkan air zamzam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi atau tas kabin. Sebab barang bagasi jamaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke Tanah Air.

"Semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik lancar dan tertib dan jamaah haji Indonesia dapat beribadah dengan aman dan nyaman," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)