Kasus Seksual Anak, Perindo Minta Lembaga Pendidikan Bentuk Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
loading...
A
A
A
Menurutnya, pendidikan seks memberikan pemahaman agar anak dapat menjaga diri dan terhindar dari aksi pelecehan seksual, agar anak-anak juga dapat terhindar dari perilaku seks bebas. Yang terakhir, Ike menyebutkan, mendorong Kementerian Agama untuk secepatnya membuat aturan mengenai pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.
"Agar lembaga pendidikan agama bisa segera membentuk satuan tugas agar kasus pelecehan dan kekerasan seksual tidak terjadi lagi," tuturnya.
Ike menambahkan, jasus pelecehan dan kekerasan seksual ini terus meningkat setiap tahunnya, khususnya terjadi di lingkungan pendidikan. Pesantren kemudian menjadi lembaga pendidikan kedua dengan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terbanyak di Indonesia. Selain itu, kekerasan seksual mayoritas terjadi di sekolah boarding school, atau yang memakai sistem asrama.
Sekolah atau pesantren yang dipandang sebagai tempat yang aman, justru menjadi tempat yang mengerikan bagi anak-anak.
"Masih banyak kasus yang belum dilaporkan. Sehingga kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia seperti fenomena gunung es. Kasus-kasus yang terlihat hanya sebagain kecil dari keseluruhan kasus yang ada," ucapnya.
Lihat Juga: Angela: Partai Perindo Bagian dari Pemenang Pilkada di 17 Provinsi dan 145 Kabupaten/Kota
(mhd)