RUU KIA Ramai Diperbincangkan, Ini Sikap Partai Perindo

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:30 WIB
loading...
RUU KIA Ramai Diperbincangkan,...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun saat menjadi narasumber di Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/7/2022). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak ( RUU KIA ) tengah digodok DPR RI. RUU tersebut pun ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Yang menarik perhatian, terdapat ketentuan yang memperbolehkan ibu yang melahirkan cuti selama enam bulan. Diketahui, jumlah tersebut dua kali lebih lama dari yang saat ini berlaku, yakni tiga bulan.

Tak hanya itu, dalam RUU KIA juga diperbolehkan suami untuk cuti selama 40 hari untuk menemani istrinya yang baru saja melahirkan. DPR mendorong dua hal tersebut sebagai upaya menjamin generasi penerus bangsa untuk memiliki tumbuh kembang yang baik.





Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tama S. Langkun menyatakan setuju dengan RUU KIA. Menurutnya, dari nama RUU yang dimaksud terdapat hal yang penting bagi ibu dan anak.

"Ini bicara soal judulnya deh, sebelum ngomongin cuti ibu melahirkan dan lain sebagainya, sebenarnya ini esensinya apa sih? Ini untuk melindungi ibu dan anak, jadi sebenarnya itu yang kemudian disasar," kata Tama saat menjadi narasumber di Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/7/2022).

Kemudian, kata dia, data tentang kondisi stunting di Indonesia. Menurut data yang ia sebutkan, saat ini Indonesia menduduki posisi kelima sebagai negara yang memiliki stunting yang tinggi.

"Kalau bicara angka juga, dari 100 ribu ibu yang melahirkan, itu 300-nya meninggal," ucap Tama.

Pria yang juga menjadi Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu mengatakan, RUU KIA menjadi salah satu solusi terhadap dua permasalahan di atas. Menurut dia, dengan adanya RUU KIA dijelaskan secara rinci mengatur bagaimana hak seorang ibu yang baru saja melahirkan anaknya.

"Jadi mulai ngomongin ibu yang bekerja itu gimana haknya, terus gimana ibu yang melahirkan gimana akses kesehatannya, terus kemudian kalau anak itu gimana haknya, termasuk suami gimana tanggung jawabnya, termasuk keluarga juga," ujarnya.

Sebagai informasi, DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, Kamis (30/6/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari (AYP): Demokrat dengan Perindo Miliki DNA Sama, Nasionalis dan Dipimpin Anak Muda
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
56 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved