Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Ingin Jawab Keraguan Publik

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:51 WIB
loading...
Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Ingin Jawab Keraguan Publik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus gabungan internal-eksternal untuk menjawab keraguan publik terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto/M
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus gabungan internal-eksternal untuk menjawab keraguan publik terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sigit menekankan tim itu akan bekerja secara maksimal, profesional, transparan, dan objektif untuk menjawab keraguan publik terkait penanganan perkara itu. Baca juga: Kapolri Janji Pengusutan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Objektif dan Transparan

"Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus," ujar Sigit kepada di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).



Tim tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kemudian dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Selain itu, kata dia, penanganan tersebut akan melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.

"Yang pasti penanganan kami akan lakukan secara serius dan diawasi tim yang ada baik proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya aka dipertanggungjawabkan kepada publik," jelas Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut memastikan proses penanganan perkara itu akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia pun menyebutkan telah menggandeng institusi pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengusut kasus tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar ini," tutup Sigit.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)