Limbah Padat B3 Berlebih, Begini Solusi dari KLHK

Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:51 WIB
loading...
Limbah Padat B3 Berlebih,...
lukisan dari bahan limbah sawit dengan ukuran 4x12 meter di Jalan Mantri, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi salah satu fokus program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) . Salah satu limbah berbahaya itu adalah Spent Bleaching Earth (SBE), yatu limbah padat B3 hasil proses penyulingan minyak sawit pada industri minyak goreng atau oleochemical.

Menurut data Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 KLHK (SIRAJA), limbah SBE yang dihasilkan selama tiga tahun terakhir terus meningkat. Pada 2017 tercatat 184.162 ton lalu meningkat menjadi 637.475 ton pada 2018 dan naik lagi menjadi 778.894 ton pada 2019.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengungkapkan, dari hasil penelitian, setiap 60 juta ton produksi minyak sawit menghasilkan 600 ribu ton limbah SBE.

“Peningkatan jumlah industri minyak nabati berdampak peningkatan jumlah limbah SBE sehingga akan menjadi masalah jika tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik,” kata Vivien dalam keterangan resmi yang diperoleh SINDOnews, Jumat (26/6/2020).

(Baca: Apindo dan 16 Asosiasi Usulkan FABA Dihapus dari Limbah B3)

Sayangnya, lanjut Vivien, jumlah limbah SBE tidak sebanding dengan jumlah perusahaan pengelola berizin. Saat ini baru ada 11 perusahaan resmi pengelola SBE dengan kapasitas total 116 ribu ton per tahun.

“Gap antara limbah yang dihasilkan dengan limbah yang dimanfaatkan menyebabkan banyak SBE dibuang ilegal antara lain secara open dumping sebagai media urug,” terangnya.

Guru Besar Bidang Pengelolaan Limbah Agroindiustri Universitas Lampung, Udin Hasanudin, memaparkan berbagai penelitian pada jurnal internasional upaya pemanfaatan limbah SBE dalam skala laboratorium. ”SBE sebagai limbah B3 sebenarnya masih memiliki berbagai manfaat,” katanya.

(Baca: Sejumlah Hasil Raker Komisi IV DPR dengan Kementerian LHK)

Sebagai solusi diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 10/2020 tentang Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah B3. Permen ini membuka kesempatan pada empat limbah dikeluarkan dari jenis B3, Untuk slag nikel, fly ash dari proses pembakaran batubara pada fasilitas PLTU, steel slag, spent bleaching earth ekstraksi dari proses ekstraksi minyak nabati hingga memiliki kadar minyak hingga 3%.

Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno menyatakan peluang pemanfaatan SBE makin menemukan titik cerah dengan terbitnya Permen LHK 10/2020. Melalui permen ini, pengelolaan limbah B3 tidak lagi hanya insinerasi dan landfill, namun limbah SBE bisa dikelola agar bernilai ekonomis seperti bleaching earth baru, produksi biodiesel serta berbaai potensi sebagai media tanam, katalis, briket dan sebagainya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Warga Rancaekek Bandung...
Warga Rancaekek Bandung Keluhkan Pencemaran Limbah Tekstil di Sungai Cikijing, Air Hitam dan Berbau
PLN Gandeng PPLI Wujudkan...
PLN Gandeng PPLI Wujudkan Indonesia Bebas Limbah PCBs 2028
Rekomendasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved