Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Ada di Tangan Jokowi

Senin, 11 Juli 2022 - 16:43 WIB
loading...
Calon Pengganti Lili...
Lili Pintauli Siregar (LPS) resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Lili Pintauli Siregar ( LPS ) resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hal itu sejalan dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK yang diterbitkan hari ini.

Lantas, siapa yang akan menggantikan Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK?

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, proses dan mekanisme pengganti Lili sebagai komisioner lembaga antirasuah itu diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yakni nama-nama calon pengganti Lili akan disampaikan Presiden Jokowi.

Baca juga: Dewas KPK: Lili Pintauli Mengundurkan Diri sejak 30 Juni 2022

"Ada di dalam Undang-Undang, Pasal 32 Undang-Undang 19 Tahun 2019 silakan dibaca di situ, nanti presiden akan menyampaikan beberapa nama-nama," kata Tumpak di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Merujuk UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, bahwa akan ada lima nama yang akan diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai pengganti Lili. Lima nama tersebut merupakan orang-orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, tapi tak lolos di tahap akhir.

"Dulu ajukan sepuluh, terpilih lima, tersisa lima (yang tidak dipilih) inilah yang akan diajukan presiden kepada DPR," ujar Tumpak.

Baca: Sidang Gratifikasi Tiket MotoGP Dihentikan, Lili Pintauli: Terima Kasih Majelis

Adapun, lima nama orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dan gagal terpilih di tahap akhir yakni, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, serta Roby Arya Brata. Tumpak menyebut Dewas KPK tidak bisa ikut campur dalam pencarian sosok pengganti Lili.

Nama-nama yang nantinya diajukan Presiden Jokowi tersebut akan disaring kembali oleh DPR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas ke sidang etik.

Laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Jepang Sangkal Militernya...
Jepang Sangkal Militernya Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk China
Berita Terkini
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved