Respons Ketua KPK soal Lili Pintauli Mundur: Terima Kasih atas Kerjanya Selama Ini
Senin, 11 Juli 2022 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Keppres 71/P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022," katanya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan mengajukan nama calon anggota pengganti Lili Pintauli kepada DPR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.
Lebih lanjut, Firli juga menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. "KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan," pungkasnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan mengajukan nama calon anggota pengganti Lili Pintauli kepada DPR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.
Lebih lanjut, Firli juga menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. "KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :