Catatan Haji 2022, dari Masalah Katering Hampir Basi hingga Haji Furoda

Senin, 11 Juli 2022 - 09:50 WIB
loading...
Catatan Haji 2022, dari...
Setelah penundaan Ibadah haji selama 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2022 ini akhirnya dilaksanakan. Foto/Ilustrasi/REUTERS
A A A
JAKARTA - Setelah penundaan Ibadah haji selama 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2022 ini akhirnya dilaksanakan dengan pembatasan dan protokol Covid-19. Namun, Komisi VIII DPR melihat ada sejumlah catatan dalam pelaksanaan haji tahun ini yang perlu dilakukan perbaikan.

Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang ikut meninjau pelaksanaan ibadah haji langsung dari kota Makkah tahun ini, melihat bahwa penyelenggaraan haji secara umum berjalan baik dan lancar, namun bukan berarti tidak ada catatan.

"Secara umum penyelenggaraan ibadah haji di tahun Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar meskipun menyisipkan beberapa catatan untuk perbaikan pelaksanaan haji di tahun yang akan datang," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

Bukhori melihat, pelaksanaan ibadah haji di tahun ini terdapat permasalahan, seperti misalnya di beberapa tempat, kualitas kateringnya sempat dikeluhkan nyaris basi sebagian jamaah dan perlu tinjauan kembali. Porsi dan harga tender katering juga perlu ditinjau ulang.

"Di sebagian tempat terdapat jamaah yang mengeluhkan makanan yang nyaris basi, namun catatan penting lainnya yakni porsi makanan yang di tawarkan dengan harga tender perlu di tinjau kembali," ungkapnya.



Kemudian sambung politikus PKS ini, pelaksanaan haji tahun ini juga diwarnai dengan adanya 4.000 lebih jamaah haji furoda yang gagal berangkat, dan persoalan ini harus segera teratasi. Karena pada dasarnya, visa furoda itu tidak ada harganya, dan diberikan Arab Saudi atas penghargaan pada pihak-pihak tertentu.

"Visa furoda itu praktisnya tidak ada harganya, karena visa ini diberikan pemerintah Kerajaan Saudi atas penghargaan ke pihak-pihak tertentu, namun ada oknum yang memanfaatkan, sehingga diperjualbelikan. Dikarenakan antrian haji kita yang cukup panjang sampai 30 tahun, maka momen ini dimanfaatkan bagi yang bisa membeli walaupun tawaran harga yang tinggi," ungkap Bukhori.

Dia menilai, pelaksanaan sistem furoda ini dianggap merugikan calon jamaah yang tidak ada kepastian keberangkatan, sehingga dia mengusulkan regulasi untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian yang sama.

"Karena ini berangkat dari ketidakpastian, maka kita buat satu regulasi yang memastikan. Perlu ada satu mekanisme sampai kapan visa itu bisa sampai ke calon jamaah, dan berapa jumlah kuota visa yang pasti. Ini harus diatur dalam mekanisme tertentu, karena dalam undang-undang haji aturan tersebut belum kita rumuskan, dan ini kesempatan kita untuk memperbaiki agar tidak ada lagi korban," jelasnya.

Oleh karena itu, Bukhori akan mendorong Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag untuk segera membentuk mekanisme visa furoda supaya mendapatkan kepastian, dan bisa memberikan advokasi ke semua pihak seperti Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau calon jamaah haji.

"Selamat hari raya Idul Adha, semoga kita semua diberkahi dan diberikan kemenangan oleh Allah SWT dan dilancarkan Ibadah Haji nya bagi jamaah Indonesia," tandas Bukhori.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved