Apresiasi Pelaksanaan Haji 2022, Berikut Sejumlah Catatan Partai Perindo
loading...
A
A
A
Atas semua peningkatan di atas, ia menyatakan mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pelaksanaan serangkaian ibadah haji tahun ini.
"Kita memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI sebagai operator penyelenggaraan ibadah haji Indonesia karena telah menempatkan kenyamanan, keamanan dan kesehatan, bahkan kepuasaan jamaah haji sebagai tujuan pelayanannya. Semoga hal ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada masa-masa yanh akan datang," ujarnya.
Meski demikian, peningkatan yang diraih tahun ini bukan tanpa catatan. Khaliq menuturkan, pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M ini juga diwarnai terjadinya kasus deportasi jamaah calon haji furoda oleh Pemerintah Arab Saudi. Suatu peristiwa yang sangat memilukan bagi bangsa Indonesia.
"Ke depan perlu dipikirkan sistem penyelenggaraan haji yang komprehensif, baik dalam pengelolaan haji atas dasar kuota resmi maupun haji nonkuota. Keberadaan haji nonkuota, yakni haji furoda dengan visa haji mujamalah jika dikelola dengan baik, maka akan berkontribusi pada pengurangan antrean panjang jamaah calon haji di Indonesia karena cukup besar jumlah kuotanya dan besar pula peminatnya," ucap Khaliq.
Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu menambahkan, pada musim haji yang akan datang setelah pandemi Covid-19 melandai, perlu diperjuangkan agar normalisasi kuota haji dan peniadaan batasan usia haji dapat dinikmati kembali oleh jamaah calon haji Indonesia.
"Untuk itu, upaya diplomasi dan komunikasi intensif pimpinan kedua negara, RI dan Kerajaan Saudi Arabia perlu ditingkatkan utk memuluskan tujuan mulia tersebut," tuturnya.
Dengan keberhasilan diplomasi untuk pengelolaan haji furoda dan normalisasi kuota haji menjadi instrumen efektif utk mengurai dan mengurangi antrean panjang jamaah calon haji di Indonesia.
"Kita memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI sebagai operator penyelenggaraan ibadah haji Indonesia karena telah menempatkan kenyamanan, keamanan dan kesehatan, bahkan kepuasaan jamaah haji sebagai tujuan pelayanannya. Semoga hal ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada masa-masa yanh akan datang," ujarnya.
Meski demikian, peningkatan yang diraih tahun ini bukan tanpa catatan. Khaliq menuturkan, pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M ini juga diwarnai terjadinya kasus deportasi jamaah calon haji furoda oleh Pemerintah Arab Saudi. Suatu peristiwa yang sangat memilukan bagi bangsa Indonesia.
"Ke depan perlu dipikirkan sistem penyelenggaraan haji yang komprehensif, baik dalam pengelolaan haji atas dasar kuota resmi maupun haji nonkuota. Keberadaan haji nonkuota, yakni haji furoda dengan visa haji mujamalah jika dikelola dengan baik, maka akan berkontribusi pada pengurangan antrean panjang jamaah calon haji di Indonesia karena cukup besar jumlah kuotanya dan besar pula peminatnya," ucap Khaliq.
Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu menambahkan, pada musim haji yang akan datang setelah pandemi Covid-19 melandai, perlu diperjuangkan agar normalisasi kuota haji dan peniadaan batasan usia haji dapat dinikmati kembali oleh jamaah calon haji Indonesia.
"Untuk itu, upaya diplomasi dan komunikasi intensif pimpinan kedua negara, RI dan Kerajaan Saudi Arabia perlu ditingkatkan utk memuluskan tujuan mulia tersebut," tuturnya.
Dengan keberhasilan diplomasi untuk pengelolaan haji furoda dan normalisasi kuota haji menjadi instrumen efektif utk mengurai dan mengurangi antrean panjang jamaah calon haji di Indonesia.
(maf)