PP Muhammadiyah Dorong Pemerintah-DPR Bikin Regulasi Pengawasan Lembaga Filantropi

Sabtu, 09 Juli 2022 - 15:18 WIB
loading...
PP Muhammadiyah Dorong...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama dengan DPR didorong membuat regulasi pengawasan yang bersifat lembaga khusus untuk organisasi atau yayasan filantropi di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

"Memang harus diperkuat dan dibuat pengawasan lembaga khusus atau lembaga independen, kalau kita lihat seperti BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu kan ada pengawasannya yang di mana itu dipilih oleh DPR pengawasnya," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan di JIEP, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Lembaga Filantropi Harus Tetap Eksis

Menurutnya, uang yang mengendap di suatu lembaga, apabila tidak terdapat pengawasan, maka akan dapat menimbulkan hal yang saat ini sedang terjadi.

"Karena apa? Itu uang triliunan kalau tidak ada yang mengawasi, yang namanya uang tetap saja uang," jelasnya sambil tertawa.

Mu'ti juga menambahkan, selama ini pengawasan terhadap lembaga filantropi di Indonesia belum maksimal. Ditambah, lembaga-lembaga ataupun yayasan tersebut masuk dalam kewenangan pengawasan Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.



Dirinya pun mencontohkan pengawasan maksimal yang dilakukan oleh pihak perbankan dan keuangan. Di mana terdapat lembaga khusus yakni, Ototitas Jasa Keuangan (OJK).

"Itu kan ada pengawasan yang berlapis-lapis, misalnya ada OJK yang tidak hanya mengawasi governent dari dunia perbankan tetapi juga berbagai hal yang berkaitan dengan goverment yang dianggap patut atau tidak patut dalam penyelenggaraan," ucapnya.

Abdul Mu'ti menjelaskan, dalam kasus lembaga atau yayasan filantropi rentan adanya penyelewengan dana. Hal tersebut terjadi akibat tidak ada pengawasan dan degradasi moral dalam diri seseorang.

"Menurut saya ketidakpatutan itu terjadi karena memang ada persoalan-persoalan pergeseran orientasi dan mungkin juga penurunan moralitas dari sebagian kecil mereka yang menjadi penyelenggara," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved