Omongan Ketua KPK Kartu Prakerja Belum Rugikan Negara Dinilai Prematur

Jum'at, 26 Juni 2020 - 11:34 WIB
loading...
Omongan Ketua KPK Kartu...
Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara, dinilai terlalu prematur. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara, dinilai terlalu prematur. Sebab, audit terhadap program senilai Rp5,6 triliun itu belum dilakukan.

"Ya pernyataan tersebut mungkin benar tetapi terlalu prematur. Memang untuk menyatakan kerugian negara harus ada audit," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).

Dia mengatakan, audit tersebut bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau auditor ahli. "Meskipun ada surat edaran MA audit harus melalui BPK," katanya. ( )

Di samping itu, dia menilai pernyataan Firli Bahuri itu menimbulkan spekulasi. "Apa maksudnya. Apakah supaya tidak mencurigai penggunaan dana tersebut atau memang sudah mempunyai data awal tentang tidak adanya kerugian keuangan negara," ujarnya.

Suparji melanjutkan, harapannya semua berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. "Artinya KPK tetap progresif melakukan upaya preventif dan pihak penyelenggara tidak terpesona dengan pernyataan tersebut artinya main-main dengan angggaran bencana," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)