KPK Telusuri Penghasilan hingga Aliran Gratifikasi Wali Kota Ambon
Kamis, 07 Juli 2022 - 11:30 WIB
loading...
KPK menelusuri penghasilan hingga dugaan gratifikasi mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik penghasilan hingga aliran uang dugaan gratifikasi yang diterima mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL). Penghasilan hingga dugaan gratifikasi itu ditelisik penyidik lewat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase.
"Agus Ririmase (Sekkot Ambon) dikonfirmasi soal tupoksi RL selaku Wali Kota Ambon, penghasilan Wali Kota Ambon, prosedur perijinan di Kota Ambon dan pengetahuan dugaan penerimaan gratifikasi oleh RL selaku Wali Kota Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/7/2022).
Selain Agus Ririmase, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Richard Louhenapessy, pada Rabu, 6 Juli 2022, kemarin.
Adapun, keempat saksi itu yakni, Wiraswasta, Shinta Mangkoedidjojo; Patrick Alexander Hehuwat; Staf Perkim Kota Ambon, Olla Ruipassa; serta pihak swasta, Fahri Anwar. Keempat saksi tersebut didalami soal aset aset hingga uang yang diterima Richard Louhenapessy.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Rumah Wali Kota Ambon Digeledah KPK
"Agus Ririmase (Sekkot Ambon) dikonfirmasi soal tupoksi RL selaku Wali Kota Ambon, penghasilan Wali Kota Ambon, prosedur perijinan di Kota Ambon dan pengetahuan dugaan penerimaan gratifikasi oleh RL selaku Wali Kota Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/7/2022).
Selain Agus Ririmase, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Richard Louhenapessy, pada Rabu, 6 Juli 2022, kemarin.
Adapun, keempat saksi itu yakni, Wiraswasta, Shinta Mangkoedidjojo; Patrick Alexander Hehuwat; Staf Perkim Kota Ambon, Olla Ruipassa; serta pihak swasta, Fahri Anwar. Keempat saksi tersebut didalami soal aset aset hingga uang yang diterima Richard Louhenapessy.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Rumah Wali Kota Ambon Digeledah KPK
Lihat Juga :