Fadli Zon Kritik Izin ACT Dicabut: Bawa ke Hukum, Ini Oknum atau Sistemik?
Kamis, 07 Juli 2022 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Kemensos secara resmi mencabut izin PUB ACT melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tertanggal 5 Juli 2022 yang yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7/2022).
”Alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir, Rabu (6/7/2022).
(muh)
Lihat Juga :