Aparat Diminta Antisipasi Aksi Balas Dendam Pembakaran Bendera Parpol
Jum'at, 26 Juni 2020 - 08:23 WIB
loading...
Massa aksi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jakarta Timur mendatangi Markas Kepolisian Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera melaporkan oknum pembakar bendera partai dalam aksi unjuk rasa yang digelar elemen Persaudaraan Alumni (PA) 212 beberapa waktu lalu.
Menurut Neta, aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan akan ada dua hal yang muncul. Pertama akan menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain, yang jika kecewa dengan parpol atau ormas massa akan dengan gampang membakar bendera parpol atau ormas tersebut.
"Kedua, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (26/6/2020).(Baca juga: PA 212 Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Depan DPR )
Neta melanjutkan, mengingat massa parpol yang benderanya dibakar itu cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia, sehingga bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya. Sementara ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia.
"Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan. Sebab itu parpol tersebut harus segera melapor ke polisi dan polisi bertindak cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput," ujarnya.
Menurut Neta, aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan akan ada dua hal yang muncul. Pertama akan menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain, yang jika kecewa dengan parpol atau ormas massa akan dengan gampang membakar bendera parpol atau ormas tersebut.
"Kedua, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (26/6/2020).(Baca juga: PA 212 Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Depan DPR )
Neta melanjutkan, mengingat massa parpol yang benderanya dibakar itu cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia, sehingga bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya. Sementara ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia.
"Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan. Sebab itu parpol tersebut harus segera melapor ke polisi dan polisi bertindak cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput," ujarnya.
Lihat Juga :