Pimpinan DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak Polri untuk mengusut dugaan penyelewengan sumbangan umat oleh lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) hingga tuntas. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum dinilai diperlukan.
"Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dasco juga meminta semua masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan atas adanya dugaan kasus ini. Politikus Partai Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, kepada aparat hukum kita minta diusut tuntas ya," ujarnya.
Di sisi lain, Dasco juga meminta Komisi III DPR yang mengurusi bidang hukum untuk terus memantau perkembangan dari dugaan kasus ini. "Komisi hukum Komisi III DPR untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," pungkasnya.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
"Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dasco juga meminta semua masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan atas adanya dugaan kasus ini. Politikus Partai Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, kepada aparat hukum kita minta diusut tuntas ya," ujarnya.
Di sisi lain, Dasco juga meminta Komisi III DPR yang mengurusi bidang hukum untuk terus memantau perkembangan dari dugaan kasus ini. "Komisi hukum Komisi III DPR untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," pungkasnya.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(rca)