Yusril Ihza Mahendra Sarankan MUI Dibentuk dengan UU

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:37 WIB
loading...
Yusril Ihza Mahendra...
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyarankan MUI dibentuk dengan UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sertifikasi halal belakangan ini ramai diperbincangkan lantaran sudah bukan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan undang-undang (UU) menyebutkan sertifikasi halal diselenggarakan oleh pemerintah bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas). ”Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan UU, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas,” katanya beberapa waktu lalu.

Pernyataan Menag Yaqut yang menilai MUI adalah ormas menjadi persoalan baru. Karena itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai MUI itu tidak bisa dibentuk dengan yayasan atau ormas, seharunya MUI itu dibentuk dengan UU.



”Misal, UUD 1945 nomor sekian, tahun sekian, tentang bisa pembentukan MUI atau pembentukan majelis agama-agama. Sehingga MUI akan jadi satu badan yang dibentuk oleh negara, walaupun tidak bisa diintervensi oleh negara. Ini pasti bisa, negara saja bisa bentuk KPU dan KPK,” kata Yusril saat memberikan kuliah politik di Bimtek Anggota DPRD Provinis, Kabupaten, dan Kota Fraksi Partai Bulan Bintang di Marlynn Park Hotel dikutip SINDOnews Selasa (5/7/2022).



Kalau pemerintahnya berwibawa, kata Yusril, pemerintah bisa membuat UU pembentukan MUI sebagai suatu lembaga independen, mandiri, berwenang untuk mengambil keputusan-keputusan di bidang agama. Apa pun keputusan MUI nanti, pemerintah tidak bisa mengintervensi dan harus dijalankan.

Kalau MUI dibentuk jadi lembaga dan ada UU-nya, sambung Yusril, maka tidak akan ada lagi ledek-ledekan. Mengenai siapa anggotanya tinggal disebutkan di UU dan pemerintah tidak usah ikut campur. Presiden hanya mengesahkan susunan pengurus MUI. ”Kalau misalnya agama lain keberatan tentang MUI yang jadi lembaga dan adanya UU, ya tinggal dibentuk juga majelis agama-agama lain, supaya adil,” tegasnya.

Jadi, yang menentukan halal atau haram bukan pemerintah lagi. Yusril mencontohkan, sekarang ini banyak yang mempersoalkan vaksin, misalnya mengandung babi atau khamar. Hal seperti ini harus ada yang memutuskan halal atau haram dan bukan pemerintah yang memutuskan tapi MUI yang memutuskan dengan catatan bukan yayasan atau LSM seperti yang dilontarkan Menag Yaqut.

Jadi, gambaran itu semua hanya bisa terjadi kalau ada kekuatan politik yang memperjuangkan itu. Baik dia duduk di pemerintahan maupun DPR. Kalau kekuatan politik yang mendukung seperti itu tidak ada di DPR atau eksekutif mau dibawa ke mana negara ini.

”Umat Islam itu perlu juga disadarkan, apa yang masyarakat harapkan, cita-citakan yakni pemerintahan yang amanah, yang menghormati agama, yang menjalankan seruan-seruan agama itu akan terjadi jika ada satu parpol Islam yang mempunyai kekuatan politik yang signifikan, ya PBB ini,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
Polemik Fuad Plered...
Polemik Fuad Plered dan Habaib, Ketua PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
Rekomendasi
Liburan Seru dan Hemat...
Liburan Seru dan Hemat di Jakarta, 4 Destinasi Murah Meriah untuk Long Weekend
Apa Motif Perang Trump...
Apa Motif Perang Trump Melawan Harvard?
Streaming LaLiga Matchday...
Streaming LaLiga Matchday 32 di VISION+, Saksikan Duel Panas Real Madrid, Barcelona, hingga Atletico Madrid!
Berita Terkini
Update! Deretan Kapolda...
Update! Deretan Kapolda se-Indonesia usai Mutasi Polri April 2025, Didominasi Jebolan Akpol 1991
47 menit yang lalu
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
2 jam yang lalu
100 Ribu Visa Haji Terbit,...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
3 jam yang lalu
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
5 jam yang lalu
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
9 jam yang lalu
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
11 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved