KSAD: Mayjen TNI Achmad Marzuki Telah Pensiun Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki diketahui akan dilantik sebagai penjabat Gubernur Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 6 Juli 2022, besok, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.
Menurut kabar yang beredar, Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu telah memilih pensiun dini dari kesatuan yang telah membesarkan namanya. Hal itu, dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," ujar Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).
Dudung mengaku tidak mempermasalahkan sikap Akhmad yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Akhmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh. "Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.
Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu 6 Juli 2022. Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Lihat Juga: 4 Jenderal TNI AD Naik Pangkat Bintang 2 di Awal November, Nomor 1 Jebolan Korps Baret Merah
Menurut kabar yang beredar, Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu telah memilih pensiun dini dari kesatuan yang telah membesarkan namanya. Hal itu, dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," ujar Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).
Dudung mengaku tidak mempermasalahkan sikap Akhmad yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Akhmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh. "Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.
Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu 6 Juli 2022. Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Lihat Juga: 4 Jenderal TNI AD Naik Pangkat Bintang 2 di Awal November, Nomor 1 Jebolan Korps Baret Merah
(cip)