MKD DPR Ungkap Cak Imin Dilaporkan Langgar Etik soal Rekomendasi Panja Vaksin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut diterima MKD pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Wakil Ketua MKD Habiburokman mengonfirmasi adaya pelapooraan terhadap Cak Imin. Sekretariat MKD, kata Habib, mengnformasikan ada surat pengaduan dari kelompok yang mengatasnamakan sebagai Relawan Indonsesia Bersatu (RIB).
Materi laporan adalah dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan panja vaksin DPR. "Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan syarat-starat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.
"Kalau syarat formil terpenuji baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak tepeenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," ujarnya.
Wakil Ketua MKD Habiburokman mengonfirmasi adaya pelapooraan terhadap Cak Imin. Sekretariat MKD, kata Habib, mengnformasikan ada surat pengaduan dari kelompok yang mengatasnamakan sebagai Relawan Indonsesia Bersatu (RIB).
Materi laporan adalah dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan panja vaksin DPR. "Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan syarat-starat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.
"Kalau syarat formil terpenuji baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak tepeenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," ujarnya.
(muh)