Lembaga Penyiaran Diminta Responsif terhadap Peringatan Dini Bencana

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:49 WIB
loading...
Lembaga Penyiaran Diminta Responsif terhadap Peringatan Dini Bencana
Kepala Pusat Gempa Bumi Tsunami BMKG, Rahmat Triyono saat mensosialisasikan alat Pemantauan Peringatan Dini Gempa Bumi dan Tsunami yang dipasang di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) me-launching Peralatan Diseminasi Warning Receiver System (WRS) New Generation yang dipasang di Kantor KPI Pusat, Kamis (25/6/2002).

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati secara virtual melaunching sistem WRS tersebut dan disaksikan langsung oleh pejabat di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia.

Dalam sambutannya, Dwikorita menyebutkan, bagi BMKG, KPI bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga mitra kunci dalam menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami. (Baca juga: WHO Sebut Gelombang Kedua Virus Corona Ancaman Nyata)

"Launching WRS NewGen di kantor KPI ini merupakan momen penting bagi (BMKG), untuk menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami diterima masyarakat yang berada di daerah rawan gempabumi dan tsunami yang merupakan last mile dari rantai peringatan dini tsunami," kata Dwikorita.

(Baca juga: Sepanjang 2020, BNPB Catat 1.445 Kejadian Bencana Melanda Indonesia)

Dwikorita menambahkan, fungsi kontrol dari KPI dalam pengawasan konten penyiaran dari seluruh Lembaga Siar yang ada di Indonesia menjadi sangat penting dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan bahwa Lembaga penyiaran harus menyediakan alokasi waktu untuk menyebarluaskan peringatan dini meteorologi, klimatologi dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

Selain itu, demi menjamin tersedianya infromasi gempabumi dan peringatan dini tsunami, BMKG telah memasang peralatan Warning Receiver System di 17 Lembaga Penyiaran. Namun menurut Dwikorita, info gempa dan tsunami BMKG yang diteruskan kepada media siar melalui peralatan WRS tersebut hanya dimanfaatkan dan direspons oleh segelintir lembaga penyiaran saja.

"Kami mengamati masih banyak lembaga penyiaran yang mengabaikan info BMKG yang sudah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan tersebut dengan tidak segera merespons untuk menyiarkannya baik melalui stop press maupun running text. Padahal, reaksi cepat lembaga penyiaran terhadap info gempa dan peringatan dini tersebut sangat berguna untuk menyelamatkan banyak nyawa," lanjut Dwikorita.

Oleh karena itu, BMKG memerlukan dukungan KPI dalam pengawasan lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsinya sebagai mata rantai peringatan dini untuk memastikan informasi BMKG dapat segera diterima oleh masyarakat luas.

"Untuk itu pada tahun ini, BMKG memasang peralatan WRS NewGen di kantor KPI, yang fungsinya tidak hanya untuk dapat segera menerima info gempa dan peringatan dini tsunami BMKG secara cepat, tetapi juga merupakan perangkat pendukung dalam melakukan pengawasan penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami oleh seluruh media siar di Indonesia," ucap Dwikorita.

Kepala Pusat Gempabumi Tsunami BMKG, Rahmat Triyono berharap, alat pemantauan peringatan dini gempa bumi dan tsunami yang dipasang di KPI Pusat menjadi acuan dalam memantau penyampaian informasi peringatan dini gempabumi dan tsunami di lembaga penyiaran. Informasi peringatan dini sangat penting untuk disampaikan sesegera mungkin ke publik melalui lembaga penyiaran agar dapat menyelamatkan banyak nyawa minimal dalam bentuk running text atau stop press.

"Jadi setelah ini tidak ada alasan lembaga penyiaran tidak menyiarkan info ini karena alat tersebut sudah terpasang di sana. Sayangnya, respons dari lembaga penyiaran kadang kurang cepat menyikapi data peringatan dini ini. Harusnya setiap ada peringatan dini tsunami, mau itu ada siaran bola langsung atau iklan harus segera disampaikan melalui stoppres. Pasalnya, informasi ini sangat penting untuk keselamatan masyarakat," ujar Rahmat saat mensosialisasikan alat tersebut di Kantor KPI Pusat.

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah BMKG menempatkan alat pemantauan peringatan dini gempabumi dan tsunami di lembaga penyiaran termasuk KPI Pusat. Menurutnya, ini bagian dari tanggung jawab negara memberi keselamatan warganya melalui sistem informasi bencana yang terukur, jelas dan cepat.

"Sekecil apapun info tentang peringatan dini gempabumi dan tsunami akan sangat berarti bagi masyarakat di daerah yang terdampak. Namun yang terpenting dari itu adalah bagaimana respon balik dari lembaga penyiaran ketika menerima info tersebut untuk menyiarkan sesegera mungkin ke masyarakat. Di sinilah peran media penyiaran sesungguhnya," jelas Ketua KPI Pusat Periode 2016-2019 yang pada saat menginisiasi kerja sama dengan BMKG terkait pemantauan siaran peringatan dini bencana di lembaga penyiaran.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)