LaNyalla: Biaya Politik Mahal Penyebab Tingginya Korupsi
Sabtu, 02 Juli 2022 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Senator asal Jawa Timur itu melihat pentingnya menanamkan kesadaran politik agar para politikus dan calon pejabat beradu gagasan, perjuangan, etika serta berwawasan bahwa jabatan bukan satu-satunya target yang harus dicapai, sehingga menghalalkan berbagai cara.
"Perlu segera dilansir berapa sesungguhnya biaya politik yang wajar dan rasional agar tidak masuk ke dalam jebakan politik transaksional," tutur LaNyalla.
Ditambahkannya, politik yang rasional dimulai dari rasionalitas undang-undangnya itu sendiri."Jika aturan-aturan main sudah tidak rasional, semua mekanisme politik kita akan tidak rasional, termasuk biaya yang melangit, sedangkan gaji yang diterima sangat relatif," ujar LaNyalla.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan mahalnya biaya politik di Indonesia. Bahkan untuk kepala daerah tingkat II saja bisa mencapai puluhan miliar.
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," kata Alex.
"Perlu segera dilansir berapa sesungguhnya biaya politik yang wajar dan rasional agar tidak masuk ke dalam jebakan politik transaksional," tutur LaNyalla.
Ditambahkannya, politik yang rasional dimulai dari rasionalitas undang-undangnya itu sendiri."Jika aturan-aturan main sudah tidak rasional, semua mekanisme politik kita akan tidak rasional, termasuk biaya yang melangit, sedangkan gaji yang diterima sangat relatif," ujar LaNyalla.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan mahalnya biaya politik di Indonesia. Bahkan untuk kepala daerah tingkat II saja bisa mencapai puluhan miliar.
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," kata Alex.
(zik)
Lihat Juga :