Mentan SYL Lantik Andi Nur Alam Syah Jadi Dirjen Perkebunan, Harapan Baru Akselerasi Kemajuan Pertanian

Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:36 WIB
loading...
Mentan SYL Lantik Andi Nur Alam Syah Jadi Dirjen Perkebunan, Harapan Baru Akselerasi Kemajuan Pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melantik Andi Nur Alam Syah menjadi Direktur Jenderal Perkebunan, Jumat (1/7/2022).
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melantik Andi Nur Alam Syah menjadi Direktur Jenderal Perkebunan, Jumat (1/7/2022). Mantan Gubernur Sulsel ini menunjuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) ini bukan tanpa sebab, tapi karena keberhasilan mengawal pembangunan mekanisasi pertanian modern yang berdampak nyata pada peningkatan produksi, ekspor dan kesejahteraan petani bahkan pertanian Indonesia menjadi satu-satunya sektor yang tangguh di masa pandemi Covid-19.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan program kerja Kementerian Pertanian (Kementan) tidak boleh lagi hanya berstrategi sama seperti apa yang dicapai selama ini. Hal tersebut mengingat tantangan pertanian adalah kebutuhan bangsa yang besar terkait dengan penyediaan pangan dan tentu saja harus bertahan di tengah krisis pangan global dan krisis energi, sehingga penguatan pembangunan komoditas perkebunan adalah agenda prioritas untuk memperkuat akselerasi kemajuan pertanian.

"Tentu saja pejabat ini terpilih memiliki kapasitas yang cukup, prestasi yang baik selama ini dan mampu memecahkan masalah di sekitarnya. Saya berharap bangat kita harus lebih siap menghadapi tantangan-tantangan global yang ada dan ini tergantung pada kinerja pejabat di pertanian ini," ujarnya memberikan arahan pada pelantikan tersebut.

SYL menambahkan pertumbuhan menjadi sangat penting karena kekuatan negara ini juga ada di perkebunan. Kalau perkebunan diurus oleh pejabat yang greget, tidak main main, lebih serius dan punya kinerja yang bagus bersama team work yang ada, mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan memberi ruang bagi pengusaha untuk medapatkan nilai positif dari pertanian khususnya di sub sektor perkebunan, ini akan menjadi kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan kemajuan pertanian.

"Dirjen Perkebunan yang baru harus melakukan evaluasi. Tapi tidak boleh lama karena dia bukan orang baru di lingkungan pertanian. Sambil jalan sambil kerja tapi serius sambil disempurnakan apa yang belum dicapai dan yang bagus teruskan," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Andi Nur Alam Syah menuturkan akselerasi pengembangan komoditas dari hulu ke hilir menjadi agenda prioritas yang harus diwujudkan.

Hal ini direalisasikan dengan konsep pembangunan subsektor perkebunan yang terkonsolidatif dan integratif, dimana mengembangkan kawasan perkebunan secara terpadu melalui peningkatan dan pengembangan infrastruktur pertanian, pemanfaatan inovasi teknologi produksi maju tepat guna, serta pengembangan SDM dan kelembagaan petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, ekspor, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Konsep ini diimplementasikan dan dikembangkan secara terpadu dan bertahap, dikelola dengan manajemen korporasi petani yang kreatif dan inovatif sehingga mampu mewujudkan sistem produksi perkebunan yang maju, mandiri, dan modern,” tuturnya.

Lebih lanjut Dirjen termuda ini menjelaskan pengembangan usaha perkebunan terkonsolidatif dan integratif tersebut mencakup empat dimensi utama yaitu berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi. Dengan konsep ini, pengembangan subsektor perkebunan terdiri atas satu atau beberapa klaster di dalam suatu kawasan perkebunan.

“Dalam pengembangan klaster dilakukan beberapa tindakan, yaitu memahami kondisi dan standar ekonomi kawasan, menjalin kerja sama, mengelola dan meningkatkan pelayanan, mengembangkan tenaga ahli, mendorong inovasi dan kewirausahaan dan terakhir mengembangkan pemasaran dan memberi label khas bagi kawasan,” papar Nur Alam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)