Nurul Ghufron: Revitalisasi Takhta Tingkatkan Profesional Bebas Korupsi

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:52 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, upaya pencegahan korupsi secara administratif memerlukan semangat yang berlandaskan dedikasi penyelenggara kekuasaan dan kewenangan pemerintahan, layanan publik, serta pengelolaan keuangan negara untuk kepentingan rakyat. Pihaknya berharap segenap kepala daerah mampu melaksanakan serta memenuhi instrumen MCP dengan semangat dan dedikasi untuk melayani rakyat dengan indikator memberikan pelayanan publik yang profesional, berkepastian, sederhana, dan mudah.

"Karena hanya dalam iklim layanan publik yang demikian lah diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi," tuturnya.

Dia menuturkan, upaya pencegahan korupsi dengan melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dan penandatanganan perluasan sistem pelaporan atau whistleblower system di sejumlah daerah dapat dijadikan momentum komitmen kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan kepentingan rakyat. "Karena sesungguhnya korupsi adalah tahta untuk kepentingan diri. Penyelenggaraan pemerintahannya atas nama kepentingan rakyat padahal sesungguhnya untuk kepentingan diri sendiri," kata Ghufron.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved