Antisipasi Radikalisme, Kemendagri dan Pemprov Jatim Gelar Rakornas Pengembangan SDM
Rabu, 29 Juni 2022 - 21:54 WIB
loading...
BPSDM Kemendagri berkolaborasi dengan BPSDM Provinsi Jatim menggelar Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 2022 Foto/istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) berkolaborasi dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2022. Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut digelar di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (29/6/2022).
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diwakili Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan, Rakornas bertajuk “Kolaborasi Mewujudkan SDM Unggul untuk Indonesia Maju” digelar dengan tujuan sebagai perwujudan sinergitas kerja antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dengan swasta dan masyarakat.
Hal ini terkait dengan 32 urusan konkuren sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut Sugeng, sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi pengembangan SDM, aparatur dapat membantu berkontribusi kepada bangsa untuk menghadapi tantangan Indonesia terkait dengan masalah-masalah intoleransi, radikalisme, terorisme, dan membumikan kembali nilai-nilai Pancasila untuk meniadakan praktik-praktik korupsi.
Baca juga: Matangkan Tata Kelola Pemda, BSKDN Target Tahun Ini Hasilkan Peta Pembinaan
“Rangkaian kegiatan rakornasi akan diisi dengan diskusi panel yang melibatkan sejumlah narasumber serta pemberian penghargaan atas komitmen kepada daerah dengan sejumlah kategori pengembangan kompetensi dan sertifikasi kepada Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri,” katanya.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diwakili Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan, Rakornas bertajuk “Kolaborasi Mewujudkan SDM Unggul untuk Indonesia Maju” digelar dengan tujuan sebagai perwujudan sinergitas kerja antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dengan swasta dan masyarakat.
Hal ini terkait dengan 32 urusan konkuren sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut Sugeng, sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi pengembangan SDM, aparatur dapat membantu berkontribusi kepada bangsa untuk menghadapi tantangan Indonesia terkait dengan masalah-masalah intoleransi, radikalisme, terorisme, dan membumikan kembali nilai-nilai Pancasila untuk meniadakan praktik-praktik korupsi.
Baca juga: Matangkan Tata Kelola Pemda, BSKDN Target Tahun Ini Hasilkan Peta Pembinaan
“Rangkaian kegiatan rakornasi akan diisi dengan diskusi panel yang melibatkan sejumlah narasumber serta pemberian penghargaan atas komitmen kepada daerah dengan sejumlah kategori pengembangan kompetensi dan sertifikasi kepada Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri,” katanya.
Lihat Juga :