Wujudkan Transparansi, BP2MI Bersama Sejumlah Kementerian/Lembaga Teken MoU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah masif melakukan pemantapan pelayanan publik untuk menunjang pelayanan, maka dibuatlah sistem yang transparan. Hal ini untuk memacu profesionalisme, dan melahirkan paradigma pelayanan yang handal.
Mewujudkan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (KemenPANRB) meluncurkan Mal pelayanan Publik (MPP), Selasa 28 Juni 2022.
Baca juga: Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyelundupan PMI
Pengganti sementara Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, yakni Mahfud MD mengatakan, kegiatan Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Kerja Sama ini merupakan ikhtiar yang positif, yang melibatkan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (pemda).
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini penting dilakukan. Agar kita punya spirit yang sama tentang pelayanan publik," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022)
"Bahwa apa yang dilakukan, diperintahkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin adalah untuk melayani rakyat. Pemerintah wajib mendekatkan pelayanan pada rakyat," tambah Mahfud MD.
Selanjutnya, Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi adanya MoU atau Nota Kesepahaman ini. Menurutnya, kehadiran MPP tersebut mencerminkan adanya inovasi dan itulah sikap keterbukaan pemerintah pada rakyatnya.
"Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan. Keterjangkauan, kemanan dan kenyamanan kepada rakyat dalam mendapatkan pelayanan. Program ini mendekatkan rakyat pada pelayanan. Model pelayanan seperti ini memberi kemudahan yang sama pada rakyat," ujar Wapres.
Sementara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai menandatangani Nota Kesepahaman mengatakan, upaya mendobrak kegelapan birokrasi telah dilakukan BP2MI. Sehingga sangat relevan kehadiran MPP akan sangat membantu rakyat dalam mengakses pelayanan.
Mewujudkan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (KemenPANRB) meluncurkan Mal pelayanan Publik (MPP), Selasa 28 Juni 2022.
Baca juga: Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyelundupan PMI
Pengganti sementara Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, yakni Mahfud MD mengatakan, kegiatan Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Kerja Sama ini merupakan ikhtiar yang positif, yang melibatkan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (pemda).
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini penting dilakukan. Agar kita punya spirit yang sama tentang pelayanan publik," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022)
"Bahwa apa yang dilakukan, diperintahkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin adalah untuk melayani rakyat. Pemerintah wajib mendekatkan pelayanan pada rakyat," tambah Mahfud MD.
Selanjutnya, Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi adanya MoU atau Nota Kesepahaman ini. Menurutnya, kehadiran MPP tersebut mencerminkan adanya inovasi dan itulah sikap keterbukaan pemerintah pada rakyatnya.
"Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan. Keterjangkauan, kemanan dan kenyamanan kepada rakyat dalam mendapatkan pelayanan. Program ini mendekatkan rakyat pada pelayanan. Model pelayanan seperti ini memberi kemudahan yang sama pada rakyat," ujar Wapres.
Sementara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai menandatangani Nota Kesepahaman mengatakan, upaya mendobrak kegelapan birokrasi telah dilakukan BP2MI. Sehingga sangat relevan kehadiran MPP akan sangat membantu rakyat dalam mengakses pelayanan.