Perkuat UU Terorisme, Pengamat Intelijen dan Keamanan Usulkan UU Perlindungan Ideologi

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:30 WIB
loading...
Perkuat UU Terorisme,...
Stanislaus Riyanta dalam Sidang Promosi Doktor Bidang Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) berjudul Model Tata Kelola Kolaborasi dalam Pencegahan Terorisme di Indonesia yang digelar di Auditorium Kampus FIA UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/6/20
A A A
DEPOK - Terorisme adalah sebuah ancaman nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat, termasuk di Indonesia. Bahkan dalam kurun waktu 21 tahun terakhir, setidaknya ada lebih dari 500 aksi terorisme berlangsung di Tanah Air.

Hal ini dipaparkan oleh Stanislaus Riyanta dalam Sidang Promosi Doktor Bidang Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) berjudul "Model Tata Kelola Kolaborasi dalam Pencegahan Terorisme di Indonesia" yang digelar di Auditorium Kampus FIA UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022). Baca juga: BNPT Pastikan KTT G20 Bebas dari Aksi Terorisme

"Indonesia adalah negara yang belum bebas dari aksi teror. Selama tahun 2000-2021 tercatat terjadi 553 aksi teror di Indonesia," ujar Stanislaus.

Bahkan sepanjang tahun ini, aksi teror ternyata belum surut, bahkan cenderung menunjukkan tren pengembangan. Bahkan lebih dari itu, kelompok yang menjalankan praktik-praktik terorisme selalu beradaptasi dengan keadaan yang ada.

"Aksi teror di Indonesia juga terus berkembang dan beradaptasi menyesuaikan keadaan, bahkan aksi teror tersebut melibatkan perempuan dan anak-anak," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia pun mendorong melalui materinya kali ini agar pemerintah membentuk sebuah formula yang tepat untuk mencegah terjadinya aksi-aksi terorisme di dalam negeri.

"Pencegahan terorisme menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah, mengingat rentetan aksi teror yang terjadi menimbulkan banyak korban jiwa dan dampak lainnya," tuturnya.

Selain itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan ini menuturkan agar pemerintah bisa bekerja sama secara aktif dengan semua stakeholder yang ada dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme. Pemahaman dan semangat yang sama dalam mengatasi persoalan terorisme harus benar-benar dilakukan sehingga dalam praktik kinerja, narasi, dan kesamaan berpikir bisa dijalankan dengan baik. Karena terorisme adalah musuh bersama.

"Pemerintah dan mitranya harus peka dalam penanganan terorisme, muncul ego sektoral dapat menghambat pencegahan terorisme," tegasnya.

Perlu Ada Tambahan Payung Hukum
Dikatakan Stanis, pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini memiliki senjata yuridis yang baik, yakni UU Terorisme. Sayangnya, UU tersebut belum cukup membantu untuk mencegah penyebaran paham radikalisme hingga terorisme kepada masyarakat. Karena perilaku teroris, lanjut Stanis, sudah tidak lagi melakukan pendekatan kekerasan seperti sebelumnya.

"Kita punya UU Nomor 5 Tahun 2018, tapi kelompok teror ini tidak melakukan cara kekerasan untuk menggalang masa," terangnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar ada payung hukum yang dapat melengkapi UU Terorisme yang saat ini sudah ada sehingga upaya penanggulangan terorisme bisa semakin maksimal.

"Ini membuat saya mengusulkan UU Perlindungan Ideologi agar bisa melindungi masyarakat," tandasnya. Baca juga: Pengamat Terorisme UI: Politik Identitas Sudah Tidak Relevan untuk Pilpres 2024

Hadir dalam sidang promosi tersebut Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) periode 2020-2024 Prof Chandra Wijaya, Guru Besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI (FISIP UI) Prof Amy Yayuk Sri Rahayu, Ketua Kompolnas RI sekaligus co-Promotor Benny Josua Mamoto, Lina Miftahul Jannah, Lisman Manurung, Riza Fathurrahman, Muhammad AS Hikam, dan Fibria Indriati Dwi Liestiawati.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Pelecehan Verbal 16...
Pelecehan Verbal 16 Mahasiswa FHUI, Selly DPR: Miris Calon Praktisi tapi Nggak Paham Hukum
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved