Partai Perindo: Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi Berpotensi Kontraproduktif

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:02 WIB
loading...
Partai Perindo: Beli...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan memandang syarat menunjukkan aplikasi bagi setiap pembeli Pertalite dan Solar dapat menimbulkan antrean panjang di SPBU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai rencana pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi kurang berpihak pada rakyat kecil dan berpotensi kontraproduktif.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan memandang syarat menunjukkan aplikasi bagi setiap pembeli Pertalite dan Solar dapat menimbulkan antrean panjang di SPBU. Apalagi jika SPBU tersebut terletak di daerah pedalaman yang tidak terjangkau sinyal telepon selular HP. Baca juga: Siap-siap! 4 Kota Ini Bakal Lebih Dulu Wajib Daftar Beli Pertalite

"Selain waktu antre menjadi lebih panjang, pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi umumnya masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah. Belum tentu semua memiliki handphone yang dapat mengakses aplikasi,” ujar Yerry di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan PT Pertamina memastikan uji coba pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi melalui aplikasi MyPertamina dimulai pada 1 Juli 2022.

Partai Perindo, lanjut Yerry, mengusulkan solusi untuk pembatasan pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi yaitu dengan melakukan klasifikasi jenis kendaraan. Pertalite dan Solar bersubsidi dikhususkan untuk sepeda motor di bawah 125 CC, kendaraan angkutan penumpang, truk pengangkut bahan pangan, dan mobil pribadi di bawah 1.200 CC.

“Di luar itu, dilarang membeli Pertalite dan Solar subsidi,” kata Yerry. Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite Mulai 1 Juli 2022

Dia juga mengingatkan pengaturan sesederhana apa pun pasti membutuhkan implementasi yang baik dan penegakan hukum. Karena itu, kebijakan harus disosialisasikan secara masif dengan bahasa yang sederhana untuk memastikan tujuan akhir tercapai.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Berita Terkini
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved