Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi ke Polda Metro Jaya
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:58 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Polri menyebut pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo soal meme stupa mirip Jokowi ke Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Polri menyebut pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo soal meme stupa mirip Jokowi ke Polda Metro Jaya.
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke polda metro," kata Dedi di Lobby Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2022).
Pelimpahan berkas perkara tersebut, kata Dedi, dilakukan seusai pihaknya memeriksa saksi ahli, dan melakukan gelar perkara. "LP yang ada di Bareskrim untuk pemeriksaan saksi, saksi ahli kemudian saksi pelapor sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan. Dan statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," sambungnya.
Baca juga: Bareskrim Terima Laporan Terkait Ujaran Kebencian oleh Roy Suryo
Setelah ini, Dedi mengatakan, kasus meme stupa yang diedit mirip dengan Jokowi akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Nanti update akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke polda metro," kata Dedi di Lobby Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2022).
Pelimpahan berkas perkara tersebut, kata Dedi, dilakukan seusai pihaknya memeriksa saksi ahli, dan melakukan gelar perkara. "LP yang ada di Bareskrim untuk pemeriksaan saksi, saksi ahli kemudian saksi pelapor sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan. Dan statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," sambungnya.
Baca juga: Bareskrim Terima Laporan Terkait Ujaran Kebencian oleh Roy Suryo
Setelah ini, Dedi mengatakan, kasus meme stupa yang diedit mirip dengan Jokowi akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Nanti update akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya," ucapnya.
Lihat Juga :