Bicara di Seminar TNI AD soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan, Prabowo: Kita Tidak Bisa Buang Waktu!

Selasa, 28 Juni 2022 - 05:40 WIB
loading...
Bicara di Seminar TNI...
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesiapan prajurit dalam menjaga kedaulatan NKRI adalah hal penting untuk dilaksanakan di tengah dinamika geopolitik dunia saat ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesiapan prajurit dalam menjaga kedaulatan NKRI adalah hal penting untuk dilaksanakan di tengah dinamika geopolitik dunia saat ini. Hal tersebut dikatakannya saat berbicara pada Seminar TNI AD VI Tahun 2022 di Gedung Jenderal Prof. Dr. Satrio Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

“Tugas tentara adalah mengejar kesiapan mereka, bahwa TNI siap jika ada gangguan terhadap NKRI, dan kita tidak bisa buang waktu. Kita mengejar kesiapan prajurit kita,” ujar Prabowo.

Dia juga menekankan pentingnya kesiapan pertahanan teritorial sebagai tulang punggung pertahanan negara di tengah upaya negara mengejar teknologi tinggi. “Kita mengejar teknologi tinggi, tapi tulang punggung pertahanan kita, ya teritorial. Kita harus percaya pada pertahanan teritorial,” tuturnya.

Baca juga: Menhan Prabowo: Pertahanan Teritorial Tulang Punggung Indonesia



Prabowo pun mengingatkan bahwa tugas seorang jenderal adalah mengkalkulasi dan bekerja keras tidak hanya di lapangan, tetapi juga bijak menyiapkan pengambilan keputusan di bidang-bidang lain. "A good military commander will think and talk about tactics and operations. A great military commander will talk and think about logistics. A brilliant military commander will think and talk about personnel," tegas Prabowo.

Seminar yang dibuka oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman ini berlangsung secara daring dan luring dan diikuti oleh petinggi TNI AD. Hadir pula sebagai pembicara, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Daftar HP yang Tidak...
Daftar HP yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Akhir 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved