Aktivis HAM Minta DPR Lebih Kritis saat Bahas RKUHP

Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:10 WIB
loading...
Aktivis HAM Minta DPR...
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati meminta DPR lebih aktif dan kritis saat membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ) Asfinawati meminta DPR lebih aktif dan kritis saat membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ). Karena, RKUHP nantinya menjadi dasar dan landasan hukum bagi masyarakat Indonesia.

Masukan ini diberikan Asfinawati ketika melihat rapat yang berlangsung dari pemerintah pusat. "Ada pernyataan bahwa DPR akan ikut pemerintah secara substansi, tentu saja kami sebagai masyarakat kami mengharapkan DPR lebih aktif, karena ini sekali diketok dia akan susah lagi diubah," kata Asfinawati dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Quo Vadis RKUHP, Sabtu (25/6/2022).

Apalagi, kata dia, RKUHP nantinya akan menjadi arah bagaimana demokrasi di Indonesia akan berjalan. Tak sedikit juga, banyak pasal-pasal besar yang masuk dalam undang-undang tersebut dinilainya mengancam kebebasan berekspresi.

Baca juga: Perindo Usul Draf RKUHP Dibuka agar Publik Bisa Beri Masukan

"Jadi ini dan termasuk pasal-pasal yang mengancam kebebasan berekspresi jadi nasib bangsa kita ini demokrasi mau dibawa ke mana memang tergantung RKUHP. Jadi, harapannya DPR lebih kritis pada naskah yang akan diajukan," imbuhnya.

Pegiat HAM ini menyatakan bahwa pemerintah harus bisa membuka diri bagi masyarakat dalam menerima masukan-masukan. Menurutnya, pembentukan suatu undang-undang bukan hanya bisa berasal dari teori ataupun putusan-putusan MK.

"Tidak harus masukan itu ilmiah, masyarakat adat itu bisa sangat atau bisa lebih bagus dari kita semua menyampaikan pandangan lebih dalam," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved