Jamaah Haji Aceh Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi Rp6 Juta per Orang

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:59 WIB
loading...
Jamaah Haji Aceh Dapat...
Jamaah haji Indonesia asal embarkasi Aceh mendapatkan dana Wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau setara Rp6 juta per orang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jamaah haji Indonesia asal embarkasi Aceh mendapatkan dana Wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau setara Rp6 juta per orang. Para jamaah haji yang menerima dana wakaf ini akan menggunakan untuk berkurban hingga bersedekah.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa jamaah haji Indonesia asal embarkasi Aceh yang menerima dana Wakaf Baitul Asyi.

Jamaah haji asal Aceh bernama Ena Herisna mengucapkan rasa syukur alhamdulilah mendapatkan dana Wakaf Baitul Asyi.



"Saya bangga kita orang Aceh dengan ada seperti ini karena ini satu-satunya yang ada pembagian wakaf," kata Ena di Makkah, Rabu (22/6/2022).

Untuk penggunaan dana Wakaf Baitul Asyi, Ena berencana ingin membayar dam dan berkurban di Tanah Suci. "Yang lain belum terpikirkan, mungkin uang yang diberikan juga sesuai dengan rezeki yang diberikan Allah," katanya.

Jamaah haji lainnya yang menerima dana Wakaf Baitul Asyi, Adinda juga akan menggunakan uang Rp6 juta untuk bersedekah.

"Untuk sedekah di Masjidil haram, dan mungkin saya simpan sebagian," ujarnya.

Baca juga: Kisah Jamaah Haji Lansia si Kembar Mariano dan Mariana Ingin Berdoa Minta Jodoh di Kakbah

Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh.

Wakaf yang usianya sudah 200 tahun lebih ini dulunya merupakan wakaf kecil. Namun seiring waktu, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.

Dana wakaf Baitul Asyi naik dari yang ditentukan sebelumnya 1.200 riyal atau setara Rp4,5 juta.

"Uang yang diterima tanpa potongan. Uang ini tolong dimanfaatkan dengan baik," kata Pembina Yayasan Wakaf Baitul Asyi Jamaluddin Affan di Hotel Shoqreyah, Raudah, Makkah, Selasa (21/6/2022).

Para jamaah menerima dana wakaf saat tiba di penginapan masing-masing, setelah dua hari berada di Makkah.

Wakaf ini diserahkan langsung oleh pengurus wakaf, dan diterima langsung para jamaah haji sebagai penerima tanpa boleh diwakili orang lain.

Wakaf ini selalu diberikan kepada setiap jamaah haji asal provinsi berjulukan Serambi Mekkah itu ketika menunaikan ibadah haji.

Pada musim haji 2022, Kemenag Aceh memberangkatkan jamaah sebanyak 1.988 orang ditambah petugas sebanyak 34 orang, sehingga total 2.022 jamaah.

Semua jamaah akan diterbangkan dalam enam kloter, masing-masing kloter 393 orang terdiri atas lima kloter penuh dan satu kloter campuran.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)