Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Revisi Perpres 191/2014 karena Rugikan Nelayan

Selasa, 21 Juni 2022 - 21:17 WIB
loading...
A A A
Sementara, Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan mengungkapkan berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Mei 2022 sebesar 107.46 naik 0.69 dari bulan dan mengindikasikan bahwa nelayan Indonesia masih mampu membiayai pengeluaran rumah tangganya dari usaha sebagai nelayan.

Faktanya, nelayan tradisional di wilayah pesisir Indonesia cenderung berada pada level bawah piramida sosial ekonomi Indonesia yang hidup dalam kemiskinan. "Bahwa kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan kecil jumlahnya sangat besar. Sebab 40-70% ongkos laut dikeluarkan untuk BBM. Artinya kebutuhan BBM komponen penting dan tidak bisa dihindari, akses BBM bersubsidi merupakan keberpihakan pada nelayan dan prioritas yang harus dilakukan pemerintah," kata Daniz

Dani menyebut nelayan saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Karenanya, dia mendorong kebijakan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil, dapat mengurangi ongkos melaut sebagai. Apalagi BBM subsidi bagi nelayan sudah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang salah satunya kendaraan roda empat milik perorangan dapat mengakses BBM bersubsidi tanpa persyaratan administrasi. Nyatanya, KNTI mendata nelayan kecil di wilayah pinggiran diharuskan memperoleh surat rekomendasi sebagai syarat pembelian subsidi BBM.

"Nelayan kesulitan mengurus surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi. Di mana untuk memperoleh surat rekomendasi, nelayan harus memiliki pas kecil (izin melaut) dan Bukti Pencatatan Kapal (BPKP) yang dikeluarkan oleh pihak pelabuhan. Untuk mengurus persyaratan administrasi tersebut, permukiman nelayan umumnya memiliki jarak cukup jauh dari pusat layanan publik," tutup Dani.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Janji Bangun...
Prabowo Janji Bangun 5.000 Desa Nelayan dalam 3 Tahun
Prabowo Bangun 1.582...
Prabowo Bangun 1.582 Kapal Penangkap Ikan, Bakal Dibagikan ke Nelayan
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Rekomendasi
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved