Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Revisi Perpres 191/2014 karena Rugikan Nelayan
Selasa, 21 Juni 2022 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan mengungkapkan berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Mei 2022 sebesar 107.46 naik 0.69 dari bulan dan mengindikasikan bahwa nelayan Indonesia masih mampu membiayai pengeluaran rumah tangganya dari usaha sebagai nelayan.
Faktanya, nelayan tradisional di wilayah pesisir Indonesia cenderung berada pada level bawah piramida sosial ekonomi Indonesia yang hidup dalam kemiskinan. "Bahwa kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan kecil jumlahnya sangat besar. Sebab 40-70% ongkos laut dikeluarkan untuk BBM. Artinya kebutuhan BBM komponen penting dan tidak bisa dihindari, akses BBM bersubsidi merupakan keberpihakan pada nelayan dan prioritas yang harus dilakukan pemerintah," kata Daniz
Dani menyebut nelayan saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Karenanya, dia mendorong kebijakan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil, dapat mengurangi ongkos melaut sebagai. Apalagi BBM subsidi bagi nelayan sudah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang salah satunya kendaraan roda empat milik perorangan dapat mengakses BBM bersubsidi tanpa persyaratan administrasi. Nyatanya, KNTI mendata nelayan kecil di wilayah pinggiran diharuskan memperoleh surat rekomendasi sebagai syarat pembelian subsidi BBM.
"Nelayan kesulitan mengurus surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi. Di mana untuk memperoleh surat rekomendasi, nelayan harus memiliki pas kecil (izin melaut) dan Bukti Pencatatan Kapal (BPKP) yang dikeluarkan oleh pihak pelabuhan. Untuk mengurus persyaratan administrasi tersebut, permukiman nelayan umumnya memiliki jarak cukup jauh dari pusat layanan publik," tutup Dani.
Faktanya, nelayan tradisional di wilayah pesisir Indonesia cenderung berada pada level bawah piramida sosial ekonomi Indonesia yang hidup dalam kemiskinan. "Bahwa kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan kecil jumlahnya sangat besar. Sebab 40-70% ongkos laut dikeluarkan untuk BBM. Artinya kebutuhan BBM komponen penting dan tidak bisa dihindari, akses BBM bersubsidi merupakan keberpihakan pada nelayan dan prioritas yang harus dilakukan pemerintah," kata Daniz
Dani menyebut nelayan saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Karenanya, dia mendorong kebijakan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil, dapat mengurangi ongkos melaut sebagai. Apalagi BBM subsidi bagi nelayan sudah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang salah satunya kendaraan roda empat milik perorangan dapat mengakses BBM bersubsidi tanpa persyaratan administrasi. Nyatanya, KNTI mendata nelayan kecil di wilayah pinggiran diharuskan memperoleh surat rekomendasi sebagai syarat pembelian subsidi BBM.
"Nelayan kesulitan mengurus surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi. Di mana untuk memperoleh surat rekomendasi, nelayan harus memiliki pas kecil (izin melaut) dan Bukti Pencatatan Kapal (BPKP) yang dikeluarkan oleh pihak pelabuhan. Untuk mengurus persyaratan administrasi tersebut, permukiman nelayan umumnya memiliki jarak cukup jauh dari pusat layanan publik," tutup Dani.
(cip)
Lihat Juga :