Badan Riset di Daerah Bisa Lahirkan Kebijakan Berbasis Data dan Penelitian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Integrasi Bappelitbangda dan Brida dinilai dapat menjadi jawaban dari lahirnya beragam kebijakan yang didasarkan data dan penelitian. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto.
Baca juga: Jokowi Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Potensi Generasi Muda
Diketahui, Bappelitbangda singkatan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah. Sementara Brida merupakan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
"Bagaimana penelitian dan pengembangan yang sebelumnya dapat kita pertajam. Dengan adanya badan riset dan inovasi nasional ini, penelitian semakin kita galakkan," ucap Eko dalam Sosialisasi Brida di Ruang Rapat Bappelitbangda, Tangerang Selatan, Jumat (17/6/2022).
Eko melihat, dengan Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021, peran yang diemban badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda) sebelumnya, dapat diintegrasikan dengan peran badan riset dan inovasi.
"Sehingga nantinya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah memang benar-benar didasarkan pada penelitian-penelitian dan data," ucapnya.
Kebijakan berbasis penelitian dan data, lanjut Eko, semakin dibutuhkan masyarakat. "Banyak kebijakan yang lahir tanpa didasarkan dengan penelitian dan data yang kuat. Ini menjadi kebiasaan yang perlu diubah," jelasnya.
"Mindset ini harus diubah. Sehingga tidak ada lagi ke depan kebijakan yang dirumuskan tanpa penelitian dan analisis data yang kuat terlebih dahulu," tambahnya.
Sebab itu dengan mengintegrasikan peran ini, Eko mengharapkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat meningkatkan kerja-kerja penelitian dan inovasi di daerahnya. "Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab kita kepada masyarakat," ujarnya.
Menyambut semangat tersebut, Kepala Bappelitbangda, Eki Herdiana mengatakan, arahan Kepala BSKDN akan menjadi masukan yang berharga untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Arahan dari Bapak Kepala Badan (BSKDN) dan narasumber yang lain akan memperjelas peran kelitbangan di daerah. Informasi ini nantinya akan kami sampaikan juga Bapak Sekda (Sekretaris Daerah Kota), terkait langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan ke depannya," tutupnya.
Baca juga: Jokowi Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Potensi Generasi Muda
Diketahui, Bappelitbangda singkatan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah. Sementara Brida merupakan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
"Bagaimana penelitian dan pengembangan yang sebelumnya dapat kita pertajam. Dengan adanya badan riset dan inovasi nasional ini, penelitian semakin kita galakkan," ucap Eko dalam Sosialisasi Brida di Ruang Rapat Bappelitbangda, Tangerang Selatan, Jumat (17/6/2022).
Eko melihat, dengan Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021, peran yang diemban badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda) sebelumnya, dapat diintegrasikan dengan peran badan riset dan inovasi.
"Sehingga nantinya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah memang benar-benar didasarkan pada penelitian-penelitian dan data," ucapnya.
Kebijakan berbasis penelitian dan data, lanjut Eko, semakin dibutuhkan masyarakat. "Banyak kebijakan yang lahir tanpa didasarkan dengan penelitian dan data yang kuat. Ini menjadi kebiasaan yang perlu diubah," jelasnya.
"Mindset ini harus diubah. Sehingga tidak ada lagi ke depan kebijakan yang dirumuskan tanpa penelitian dan analisis data yang kuat terlebih dahulu," tambahnya.
Sebab itu dengan mengintegrasikan peran ini, Eko mengharapkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat meningkatkan kerja-kerja penelitian dan inovasi di daerahnya. "Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab kita kepada masyarakat," ujarnya.
Menyambut semangat tersebut, Kepala Bappelitbangda, Eki Herdiana mengatakan, arahan Kepala BSKDN akan menjadi masukan yang berharga untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Arahan dari Bapak Kepala Badan (BSKDN) dan narasumber yang lain akan memperjelas peran kelitbangan di daerah. Informasi ini nantinya akan kami sampaikan juga Bapak Sekda (Sekretaris Daerah Kota), terkait langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan ke depannya," tutupnya.
(maf)