Perindo soal Paham Khilafatul Muslimin: Pendidikan Karakter Agama dan Pancasila Bentengnya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 07:10 WIB
loading...
Perindo soal Paham Khilafatul...
Ketua DPP Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan pendidikan karakter berdaasarkan aama dan Pancasila dapat membentengi masyarakat dari paham Khiilafatul Muslimin dan sejenisnya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang organisasi Khilafatul Muslimin dan segala aktivitasnya. Organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja dianggap bertentangan dengan Pancasila. Selain itu, ormas tersebut juga terindikasi mendirikan ingin negara dalam negara.

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyatakan, diperlukan penguatan pendidikan karakter untuk membentengi masyarakat dari paham Organisasi Khilafatul Muslimin. Pendidikan karakter tersebut menurutnya tetap berdasarkan pada agama dan Pancasila.

Baca juga: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka

"Penguatan pendidikan karakter yang bersumber dari agama dan bersumber dari Pancasila," kata Khaliq kepada MNC Media, Jumat (17/6/2022) malam.

"Jadi kalau dua sumber ini dioptimalkan baik dalam bentuk efeksi maupun psikomotoriknya, maka insyaallah gurita itu (Khilafatul Muslimin) akan menjadi kecil," ucapnya.

Dengan penguatan pendidikan karakter dengan dua sumber tersebut, penyebaran faham Khilafatul Muslimin dan sejenisnya daat ditekan Ia menyebutkan, ideologi khilafah tidak berbeda dengan virus yang akan selalu berkembang dan muncul varian-varian baru.



Khaliq menambahkan, guna menekan penyebaran faham tersebut juga perlu mempertimbangkan sosial media. Menurutnya, narasi-narasi yang mengajak masyarakat untuk bergabung, khususnya remaja banyak beredar di media sosial.

"Jadi saya pikir kementerian atau lembaga yang terkait dengan hal ini perlu juga mengoptimalkan perannya," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved