Agar Transparan dan Fair, Kongres PP INI Didorong E-Voting

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:07 WIB
loading...
Agar Transparan dan...
Otty Hari Chandra Ubayani, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2019-2022, telah berakhir 30 April 2022. Bila habis periode kepengurusan PP INI, maka yang bertanggung jawab adalah para Pengurus Wilayah (Pengwil).

Baca juga: Rentan Dikriminalisasi, Notaris Minta Perlindungan Profesi Dihormati

Merespons hal ini, Otty Hari Chandra Ubayani Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) mengatakan, maka pengwil yang akan mengadakan baik Kongres Luar Biasa (KLB) maupun Kongres Tiga Tahunan.

"Dengan berakhirnya kepengurusan 2019-2022 pada 30 April 2022, seharusnya nakhoda INI diambilalih oleh Pengwil-Pengwil," kata Otty dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).

"Mereka yang akan mengadakan agenda-agenda, baik KLB maupun Kongres Tiga Tahunan. Dengan begitu, pelaksanaannya akan berlangsung lebih fair," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada 15-17 Juni ini akan diadakan KLB INI di Pekanbaru, Riau, yang digabung dengan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) sekaligus Prakongres, dan Upgrading.

Salah satu agenda RP3YD ini adalah menentukan calon-calon Ketua Umum PP INI periode 2022-2025.

"Saya yakin, Pengwil-Pengwil memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menggelar sejumlah agenda INI, utamanya untuk menghasilkan kepengurusan yang baru," ucap Otty yakin.

Terkait sistem pemilihan Ketua Umum (Ketum) INI, Otty yang merupakan Notaris Jakarta Selatan ini setuju bila dilaksanakan secara E-Voting.

"Boleh saja dengan E-Voting, tapi harus transparan dan terbuka, di mana sekitar 23.000 anggota INI dapat ikut memilih," tuturnya.

Selain itu sambungnya, vendor pelaksanaan e-voting harus dari pihak yang netral dan ditender. Masing-masing tim IT dari tiap Caketum nantinya juga harus diikutsertakan dari awal hingga akhir proses perhitungan.

"Agar dapat mengamankan data-data sebelum diumumkan. Jangan dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu," jelasnya.

Diingatkan, sebagai pejabat publik, setiap notaris punya tanggung jawab menjadikan perkumpulannya menjadi rumah bersama untuk semua.

"Kongres INI merupakan sarana untuk memperkuat soliditas antar-anggota, bukan jadi ajang memecah-belah dan membuat ketidaknyamanan di rumah besar INI," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
4 Petinju Pensiun di...
4 Petinju Pensiun di Usia 20 Tahunan: Kecanduan Alkohol hingga Demotivasi
Langkah Satgas Anti...
Langkah Satgas Anti Premanisme Bongkar Pemalangan Jalan di Cikarang Diapresiasi
Drawing Piala Dunia...
Drawing Piala Dunia Mini Football 2025, Debut Timnas Indonesia
Berita Terkini
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Sahroni: Korlantas Perlu...
Sahroni: Korlantas Perlu Terapkan Sanksi Serius ke Pengendara Lawan Arah
Budi Arie Setiadi Tepis...
Budi Arie Setiadi Tepis Lindungi dan Terima 50% Uang Hasil Judi Online
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Adies Kadir: Makkah...
Adies Kadir: Makkah Route Permudah Jemaah Melaksanakan Ibadah Haji
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved