Bali Catatkan Kain Endek dan Songket sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:39 WIB
loading...
Bali Catatkan Kain Endek...
Menkumham Yasonna H. Laoly menyerahkan dua surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Bali, di Museum Puri Lukisan, Ubud, Bali, Selasa (14/6/2022).
A A A
UBUD - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan dua surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Bali. Yasonna mengungkapkan bahwa pencatatan ini akan memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata Bali. “Pencatatan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting juga adalah untuk Identitas Bangsa,” katanya, di Museum Puri Lukisan, Ubud, Bali, Selasa (14/6/2022).

KIK yang baru diterima Bali yaitu Kain Endek Bali, dan Songket Bali. Sebelumnya, Bali telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis untuk produk Kopi Arabika Kintamani Bali, Mete Kubu Bali, Garam Amed Bali, Tenun Gringsing Bali, dan Kopi Robusta Pupuan Bali.

Menilai demikian pentingnya KIK untuk Indonesia, pemerintah telah menetapkan pemajuannya melalui Program Prioritas Nasional 2020-2024. Program Prioritas Nasional ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan kebudayaan serta kepemilikan KIK Indonesia dan memperkuat database pelindungan hukum KIK serta menjadi pusat pengetahuan dan rujukan terkait KIK Indonesia.

“Program ini juga bertujuan untuk mencegah terjadi pemanfaatan KIK tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil dan membantu penguatan ekonomi wilayah melalui diseminasi, kerja sama antar stakeholder dalam memetakan potensi ekonomi KIK,” ujar Yasonna.

Pada kesempatan yang sama Menkumham Yasonna menerima Surat Pencatatan Ciptaan untuk buku dengan judul 'Ciptaan Padmabhuwana Bali'. Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang lebih dikenal sebagai Cok Ace.

“Buku ini saya tulis sendiri di masa pandemi, Pak Menteri. Saya menulis alasan kenapa Bali yang disebut subur ini bisa menduduki posisi provinsi paling terpuruk ke-34 selama 2 tahun, baru membaik di kuartal ini di posisi 32,” ucapnya.

Cok Ace juga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah menyerahkan surat pencatatan KIK Bali. Menurutnya, pencatatan tersebut selaras dan mendukung visi pembangunan Bali. “Penyerahan Surat Pencatatan KIK Bali merupakan wujud nangun sat kerthi lokal Bali melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru yaitu dengan berkomitmen melindungi, melestarikan, dan mengembangkan kearifan lokal dan daya cipta kreativitas dan inovasi paraintelektual dan masyarakat Bali baik yang bersifat komunal maupun individual,” ujar Cok Ace.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, dan sentra-sentra KI di Bali berkomitmen memberikan fasilitas pendaftaran kekayaan intelektual. Pada 2019-2022 telah terbit 207 surat pencatatan dan sertifikat KI yang terdiri 28 surat pencatatan KIK, 132 surat pencatatan ciptaan, 2 sertifikat paten, dan 45 sertifikat merek.

Dia berharap pencatatan Kain Endek dapat memotivasi masyarakat Bali untuk menciptakan motif-motif baru yang bernilai estetika tinggi. Seperti diketahui, Kain Endek bahkan pernah digunakan untuk busana merek fesyen Dior.

Sementara itu, kegiatan penyerahan surat pencatatan KIK ini dilakukan berbarengan dengan penyelenggaraan Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak tahap II.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Internal PDIP Solid...
Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap
Saffar Godam Dicecar...
Saffar Godam Dicecar KPK soal Tim Pencarian Harun Masiku Bentukan Yasonna Laoly
Yasonna Laoly Tepis...
Yasonna Laoly Tepis Tudingan Copot Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku
Yasonna Laoly Dicekal,...
Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP
Yasonna dan Hasto Kooperatif,...
Yasonna dan Hasto Kooperatif, Jubir PDIP: Kenapa KPK Lakukan Pencekalan, Apa Tujuannya?
NTT Genjot Pertumbuhan...
NTT Genjot Pertumbuhan Ekonomi lewat Sektor Pariwisata
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Kemenpar dan Universitas...
Kemenpar dan Universitas LIA Sinergi Tingkatkan SDM Pariwisata
Rekomendasi
Hilang selama 43 Tahun,...
Hilang selama 43 Tahun, Jenazah Tentara Israel Ditemukan di Jantung Suriah
Hal yang Perlu Diperhatikan...
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Beli Vespa Matic Bekas
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
Berita Terkini
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Kerja Sama Rantai Dingin...
Kerja Sama Rantai Dingin Multinasional Dukung UMKM dan Industri Makanan
Meutia: Koperasi Warisan...
Meutia: Koperasi Warisan Bung Hatta untuk Ekonomi Indonesia
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved