Dinilai Keliru, Tudingan Lomba Inovasi Daerah Boroskan Anggaran

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:25 WIB
loading...
Dinilai Keliru, Tudingan Lomba Inovasi Daerah Boroskan Anggaran
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama para pemenang Lomba Inovasi Daerah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan hadiah sebesar Rp168 miliar kepada sebanyak 84 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang berhasil memenangi Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi daerah.

Hadiah tersebut merupakan transfer pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan bagi daerah-daerah tersebut untuk melengkapi pos penerimaan transfer daerah DID reguler yang sudah berjalan.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga untuk meluruskan kekeliruan informasi yang dinilainya menyesatkan dan viral di media sosial. Informasi yang beredar menganggap pemberian hadiah tersebut merupakan pemborosan anggaran.

"Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah COVID-19. Tampaknya ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana Lomba tersebut, penggunaan dana oleh pemenang dan bagaimana pengawasannya," tutur Kastorius dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (24/6/2020). ( )

Kastorius menjelaskan, Lomba Inovasi Daerah dimulai pada 29 Mei 2020 dengan pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian beserta sejumlah Menteri KIM seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Kepala BNPB dan Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo. Acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Propinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Antusiasme peserta Lomba dari daerah terlihat dari banyaknya video lomba yang dikirim, yaitu mencapai 2.517 video. Sebanyak 84 pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga pada empat kategori dan tujuh sektor.
Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp3 miliar, Rp2 miliar dan Rp1 miliar. Totalhadiah sebesar Rp168 miliar.

"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak COVID-19. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID regular yang sudah berjalan saat ini," kata Kastorius.

Dia menjelaskan, sumber dana hadiah lomba adalah DID yang setiap tahun disiapkan Kementerian Keuangan sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

"Ada atau tidak ada lomba, DID tetap ada, yang disalurkan kepada daerah. Tahun ini Menteri Dalam Negeri melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan Covid-19, Sebab, Pak Menteri berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," kata Kastorius.

Dengan demikian, lanjut dia, sangat jelas sumber dana untuk pemenang lomba bukan dari anggaran Kemendagri, apalagi dari dana Mendagri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)