KSAL Yudo Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AL, dari Pangkoarmada RI hingga Asrena KSAL
Selasa, 14 Juni 2022 - 02:44 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh dikatakan, situasi yang terjadi saat ini menyadarkan TNI untuk lebih bersiaga. Jika menghadapi pilihan terakhir, lanjut Yudo, dan apabila terjadi benturan kepentingan antar negara tidak dapat dikompromikan maka perang pilihannya.
"Untuk itu TNI AL harus membangun kemampuan dan kesiapsiagaan sebagai komponen utama pertahanan negara," kata Yudo.
Di samping itu, roda organisasi TNI AL bergerak dan berputar dan sebagai konsekuensi tuntutan kebutuhan organisasi adalah rotasi jabatan. Oleh karenanya, dia berpesan untuk tetap menjaga kedaulatan negara dan tegakan hukum di laut.
"Jangan pernah mundur satu yard pun, jangan pernah surut karena berita hoaks yang ditebar para pencoleng laut. Tetaplah tegas agar pencoleng laut itu meranggas," jelasnya. Baca juga: Pendidikan dan Pelatihan Komcad Matra Laut, KSAL Yudo: 2 Bulan Lagi Dilantik
Upacara sertijab ditandai dengan pembacaan keputusan Panglima TNI, pengambilan sumpah jabatan, pelaksanaan serah terima jabatan dan penyerahan beberapa Pataka oleh pejabat lama kepada Inspektur Upacara dan diserahkan kepada pejabat baru. Tak lupa, ada prosesi penanggalan dan penyematan tanda jabatan.
"Untuk itu TNI AL harus membangun kemampuan dan kesiapsiagaan sebagai komponen utama pertahanan negara," kata Yudo.
Di samping itu, roda organisasi TNI AL bergerak dan berputar dan sebagai konsekuensi tuntutan kebutuhan organisasi adalah rotasi jabatan. Oleh karenanya, dia berpesan untuk tetap menjaga kedaulatan negara dan tegakan hukum di laut.
"Jangan pernah mundur satu yard pun, jangan pernah surut karena berita hoaks yang ditebar para pencoleng laut. Tetaplah tegas agar pencoleng laut itu meranggas," jelasnya. Baca juga: Pendidikan dan Pelatihan Komcad Matra Laut, KSAL Yudo: 2 Bulan Lagi Dilantik
Upacara sertijab ditandai dengan pembacaan keputusan Panglima TNI, pengambilan sumpah jabatan, pelaksanaan serah terima jabatan dan penyerahan beberapa Pataka oleh pejabat lama kepada Inspektur Upacara dan diserahkan kepada pejabat baru. Tak lupa, ada prosesi penanggalan dan penyematan tanda jabatan.
(kri)
Lihat Juga :