Perjuangkan Tenaga Honorer, Partai Perindo Sampaikan 3 Sikap Ini
Rabu, 08 Juni 2022 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, lanjut Tama, siapkan peta jalan yang jelas dan terukur, termasuk altenatif yang rasional untuk para tenaga honorer. Kendat sudah ada tenaga honorer yang lolos seleksi CPNS, masih banyak tenaga honorer yang deg-degan menjelang 2023 karena nasibnya belum jelas. Solusi dengan mengikutsertakan pegawai honorer dalam seleksi CPNS atau PPPK tidak bisa sepenuhnya menjadi jalan keluar.
"Masalahnya terletak pada usia dan menurunnya kemampuan teknis dalam menjalankan tes CPNS. Bagi mereka yang sudah tua kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan yang muda (fresh graduate) dalam menjawab soal, maupun ketangkasan menggunakan teknologi. Padahal tenaga honorer tidak hanya berpengalaman, tetapi juga sudah teruji pengabdian dan dedikasinya terhadap pekerjaan yang diembannya."
Ketiga, pertimbangkan soal kesiapan Kementerian/Lembaga, termasuk pemerintahan daerah. Potensi pincang dalam memberikan layanan publik sangat besar. "Tidak sedikit pemerintahan maupun Lembaga Negara yang bergantung kepada tenaga honorer dalam memberikan layanan publik. Salah satunya adalah di bidang pendidikan di seluruh pelosok Tanah Air. Kebutuhan akan guru PNS belum merata di Indonesia, masih banyak yang tegantung pada guru honorer," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo ini.
Tama menekankan, terkait dengan pemberhentian tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah harus hati-hati. Perlu ada afirmasi terhadap tenaga honorer, berikan dan terapkan mekanisme yang lebih mudah dan objektif bagi mereka untuk mengikuti tes CPNS. "Pertimbangannya, masalah tidak hanya menyangkut urusan perut dan kelangsungan hidup, akan tetapi juga soal penghargaan terhadap pengabdian mereka selama ini terhadap negara," pungkasnya.
"Masalahnya terletak pada usia dan menurunnya kemampuan teknis dalam menjalankan tes CPNS. Bagi mereka yang sudah tua kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan yang muda (fresh graduate) dalam menjawab soal, maupun ketangkasan menggunakan teknologi. Padahal tenaga honorer tidak hanya berpengalaman, tetapi juga sudah teruji pengabdian dan dedikasinya terhadap pekerjaan yang diembannya."
Ketiga, pertimbangkan soal kesiapan Kementerian/Lembaga, termasuk pemerintahan daerah. Potensi pincang dalam memberikan layanan publik sangat besar. "Tidak sedikit pemerintahan maupun Lembaga Negara yang bergantung kepada tenaga honorer dalam memberikan layanan publik. Salah satunya adalah di bidang pendidikan di seluruh pelosok Tanah Air. Kebutuhan akan guru PNS belum merata di Indonesia, masih banyak yang tegantung pada guru honorer," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo ini.
Tama menekankan, terkait dengan pemberhentian tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah harus hati-hati. Perlu ada afirmasi terhadap tenaga honorer, berikan dan terapkan mekanisme yang lebih mudah dan objektif bagi mereka untuk mengikuti tes CPNS. "Pertimbangannya, masalah tidak hanya menyangkut urusan perut dan kelangsungan hidup, akan tetapi juga soal penghargaan terhadap pengabdian mereka selama ini terhadap negara," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :