Perjuangkan Tenaga Honorer, Partai Perindo Sampaikan 3 Sikap Ini

Rabu, 08 Juni 2022 - 21:26 WIB
loading...
Perjuangkan Tenaga Honorer,...
Juru Bicara Partai Perindo Tama S Langkun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Nasib pegawai honorer (non-ASN) di lembaga pemerintah yang berada di ujung tanduk jadi perhatian Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Partai Perindo meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berjalan efektif pada tahun 2023.

Berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (1) PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun setelah peraturan berlaku. Artinya tanggal 28 November 2023, mereka sudah tidak bisa menjalankan tugas lagi alias dihapus.

Menurut Juru Bicara Partai Perindo Tama S. Langkun, kondisi yang menerpa pegawai honorer ini memang sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. "Namun, penghapusan tenaga honorer bukanlah hal yang sederhana. Ini melibatkan mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat," ujar Tama dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Tama mengatakan, merespons hal ini Partai Perindo menyampaikan tiga sikap. Pertama, pemerintah harus meninjau ulang berbagai kebijakan terkait dengan hal ini. "Kami paham bahwa pemerintah sedang menjalankan aturan. Namun, jangan lupakan ratusan ribu tenaga honorer yang berpotensi menjadi pengangguran. Berdasarkan data Menpan RB, yang dilansir dalam situs resminya, per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021), jumlah tenaga honorer (THK-II) mencapai 410.010 orang. Jumlah ini dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah," paparnya.

Baca juga: Partai Perindo Fokus Kembangkan SDM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Rekomendasi
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved