Bareskrim Akan Periksa Pejabat Kemendag terkait Dugaan Korupsi Gerobak

Rabu, 08 Juni 2022 - 18:22 WIB
loading...
Bareskrim Akan Periksa...
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemendag terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang.

"Pasti kita akan klarifikasi kepada pihak tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag

Meski begitu, Cahyono belum mengungkapkan secara gamblang sosok pejabat Kemendag yang akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut.

"Di tingkat kementerian ada pejabat di tingkat kementerian. Sabar," ucap Cahyono.

Dalam kasus ini, Cahyono menyebut diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Penghitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI.

"Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan ada aliran dana yang mengalir kepada pejabat terkait pengadaan barang/jasa di Kemendag RI dan pihak lain yang berhubungan dengan perkara," jelas Cahyono.

Cahyono mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada 16 Mei 2022. Dalam pengusutan perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

Meski telah meningkatkan ke tahap penyidikan, Cahyono menambahkan belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kemendag ini. Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Info Indra Kenz Dipulangkan Hoaks

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved