Luhut Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Kementerian di Bawah Menko Marinves
Senin, 06 Juni 2022 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
1. Visi dan Misi
A. Visi:
Kemenko Marinves mendukung terwujudnya Visi Presiden dan Wakil Presiden yaitu: Indonesia, Pusat Peradaban Maritim Dunia Untuk Mewujudkan "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan GotongRoyong"
B. Misi:
- Peningkatan kualitas manusia Indonesia
- Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing
- Pembangunan yang merata dan berkeadilan
- Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
- Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa
2. Tugas dan Fungsi
A. Tugas:
Menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.
B. Fungsi:
- Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkaitdengan isu di bidang kemaritiman dan investasi.
- Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi.
- Pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang kemaritiman dan investasi.
- Pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet.
- Penyelesaian isu di bidang kemaritiman dan investasi yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud.
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasidi lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- Pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden
A. Visi:
Kemenko Marinves mendukung terwujudnya Visi Presiden dan Wakil Presiden yaitu: Indonesia, Pusat Peradaban Maritim Dunia Untuk Mewujudkan "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan GotongRoyong"
B. Misi:
- Peningkatan kualitas manusia Indonesia
- Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing
- Pembangunan yang merata dan berkeadilan
- Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
- Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa
2. Tugas dan Fungsi
A. Tugas:
Menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.
B. Fungsi:
- Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkaitdengan isu di bidang kemaritiman dan investasi.
- Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi.
- Pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang kemaritiman dan investasi.
- Pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet.
- Penyelesaian isu di bidang kemaritiman dan investasi yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud.
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasidi lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- Pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden
(abd)
Lihat Juga :