Pemerintah Harus Konsisten dan Komitmen Perhatikan Isu Diskriminasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, lanjut dia, lima peristiwa itu meledak, menimbulkan korban jiwa yang luar biasa. "Ke depannya, pemerintah harus konsisten dan komitmen dalam memperhatikan isu-isu diskriminasi ini," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pemerintah sudah membuat regulasi, yakni Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. "Nah dalam UU ini jelas tidak ada toleransi bagi pelaku atau kelompok-kelompok yang melakukan diskriminasi," katanya.
Karena, lanjut dia, UU tersebut diteruskan atau diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2010 tentang tata cara pengawasan terhadap upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
"Makanya di sini pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam, hanya saja harus terus konsisten dan komitmen untuk menjaga isu-isu diskriminasi ini digiringkan dari awal tidak seperti bom waktu tadi pada lima peristiwa besar di Indonesia," pungkasnya.
Dia melanjutkan, pemerintah sudah membuat regulasi, yakni Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. "Nah dalam UU ini jelas tidak ada toleransi bagi pelaku atau kelompok-kelompok yang melakukan diskriminasi," katanya.
Karena, lanjut dia, UU tersebut diteruskan atau diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2010 tentang tata cara pengawasan terhadap upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
"Makanya di sini pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam, hanya saja harus terus konsisten dan komitmen untuk menjaga isu-isu diskriminasi ini digiringkan dari awal tidak seperti bom waktu tadi pada lima peristiwa besar di Indonesia," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :